DTSEN Jadi Rujukan Bansos, Pemkab Karawang Perkuat Validitas Data Sosial

Iqbal Maulana Bahtiar
DTSEN Jadi Rujukan Bansos, Pemkab Karawang Perkuat Validitas Data Sosial. (Foto : Istimewa).

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menggelar Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Aula Husni Hamid, Kabupaten Karawang, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Karawang Aep Syaepuloh, para camat, kepala desa, operator data desa, pendamping desa, pilar-pilar sosial, hingga relawan.

Saifullah Yusuf mengatakan, konsolidasi data DTSEN dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah berpedoman pada DTSEN dalam penyaluran bantuan sosial maupun program pemerintah.

“Melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2025, kita diminta menjadikan DTSEN sebagai satu-satunya rujukan dalam menyalurkan bansos dan berbagai program, baik dari pusat maupun daerah. Karena itu, kita perlu bekerja bersama dan bergandengan tangan dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Menurutnya, data sosial bersifat dinamis sehingga membutuhkan kerja cepat, sistematis, dan berbasis teknologi. Ia juga mengapresiasi dukungan Kementerian Desa dalam memperkuat peran desa melalui penguatan operator data desa.

“Hadirnya operator desa sangat menentukan kualitas data. Pengambil kebijakan sangat bergantung pada siapa yang menginput data. Karena itu, peran operator desa dan Dinas Sosial setempat menjadi kunci,” katanya.

Mensos juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data.

“Semakin masyarakat sadar dan terlibat aktif, saya yakin data kita makin akurat. Data yang akurat akan menghadirkan keadilan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang berhak justru terlewat,” tegasnya.

Sementara itu, Yandri Susanto menegaskan kolaborasi antara Kemensos dan Kemendes menjadi kunci keberhasilan DTSEN di tingkat desa melalui mekanisme berjenjang.

“Data dikumpulkan oleh RT/RW, dipantau pendamping PKH dan pendamping desa, diinput operator desa, lalu dibahas secara transparan dalam musyawarah desa. Dengan mekanisme ini, tidak ada lagi kongkalikong data di tingkat desa,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Aep Syaepuloh menyampaikan komitmen Pemkab Karawang dalam mendukung kebijakan berbasis data, termasuk di sektor kesehatan.

“Kami menjamin seluruh masyarakat, terutama yang menjadi skala prioritas dari desil 1 sampai desil 5, dapat tercover BPJS UHC,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, Pemkab Karawang telah menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp320 miliar untuk program BPJS Universal Health Coverage (UHC).

“Kalau datanya tidak valid, tentu akan sulit. Pemerintah daerah sangat terbantu dengan data masyarakat kurang mampu, termasuk untuk program rumah tidak layak huni (Rutilahu),” katanya.

Aep menyebut, pada 2025 Pemkab Karawang telah merealisasikan perbaikan hampir 2.700 unit rumah melalui program Rutilahu dan menargetkan peningkatan hingga 3.000 unit apabila tersedia tambahan anggaran pada perubahan APBD.

Terkait cakupan jaminan kesehatan, ia menjelaskan saat ini sekitar 700 ribu warga Karawang telah dijamin melalui BPJS UHC dalam skema pembiayaan daerah.

“Jangan sampai setelah dibuka aksesnya, justru kembali turun kelas. Ini tentu harus dijaga bersama,” tegasnya.

Aep berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah melalui DTSEN dapat semakin memperkuat ketepatan sasaran bantuan sosial dan layanan kesehatan bagi masyarakat Karawang.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network