Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wapres Ajak Santri Ikut Mengawal Pemilu Damai
Advertisement . Scroll to see content

Demi Tegakkan Kedaulatan NKRI, Legalisasi Aset 111 Pulau Kecil Terluar Harus Menjadi Perhatian

Jum'at, 10 Juni 2022 | 07:18 WIB
  • author Binti Mufarida , Sindonews
Demi Tegakkan Kedaulatan NKRI, Legalisasi Aset 111 Pulau Kecil Terluar Harus Menjadi Perhatian
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin (foto: Setwapres)

Legalisasi aset pada 111 pulau-pulau kecil terluar harus menjadi perhatian. Legalisasi aset ini sangat penting untuk menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan menghindari konflik terkait status hukum wilayah negara dengan negara lain.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta mengemukakan hal itu saat penutupan pertemuan Puncak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA Summit 2022) secara virtual, Kamis (9/6/2022).

Wapres minta penyelesaian persoalan lahan di wilayah perbatasan seperti legalisasi aset pada 111 pulau-pulau kecil terluar harus menjadi perhatian kita bersama.

“Upaya ini akan menghidupkan kawasan perbatasan sebagai halaman depan negara yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” tegas Wapres.

Wapres mengatakan, hal ini juga akan memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat disana. Mengingat, kepastian hukum atas tanah juga akan menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria, memberikan kepastian hukum hak atas tanah, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, termasuk memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup.

“Secara khusus saya juga ingin menekankan bahwa penataan aset dan akses di wilayah pesisir serta daerah terpencil dan tertinggal membutuhkan komitmen antara lain dengan memberikan kepastian hukum hak atas tanah,” katanya.

Pada kesempatan itu, Wapres juga mengingatkan bahwa sertifikasi sebagai bagian dari reforma agraria dilaksanakan secara adil, mudah, dan murah.

“Tidak hanya mudah untuk para pemilik tanah yang luas, melainkan juga pada pemilik tanah yang yang sempit yang umumnya terdiri dari rakyat kecil,” pungkasnya.

Editor: Boby

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut