get app
inews
Aa Text
Read Next : Wapres Ajak Santri Ikut Mengawal Pemilu Damai

Tiga Klub Dibiayai dari Promo Rumah Judi, Sebut Wapres Maruf Amin

Selasa, 17 Oktober 2023 | 19:40 WIB
header img
Wapres Maruf Amin/Satwapres

JAKARTA - iNewsKarawang.id
Disebut sebut tiga klub bola Indonesia dibiayai dari promo rumah judi.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menerima laporan itu  saat bertemu Satgas Anti Mafia Bola Indonesia di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).

Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan resminya menyebut ada promo rumah judi yang membiayai klub-klub itu. "Ada 3 klub yang sudah dilaporkan kepada Wakil Presiden,” ujarnya.

Selain itu, Wapres yang merupakan penanggung jawab Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) telah menerima laporan dari Satgas Anti Mafia Bola terkait kemungkinan terjadinya pengaturan skor bola.

"Pertama itu adalah memantau mengenai kemungkinan terjadinya pengaturan skor ya, baik dilakukan oleh pemain, wasit, ya pokoknya mafianya lah secara keseluruhan itu dipantau menjadi fokus pekerjaan mereka begitu,” kata Masduki.

“Kedua juga tugasnya adalah bagaimana agar bola di Indonesia ya, yang di bawah naungan PSSI ini, laporan keuangannya itu transparan. Dalam hal ini juga ada ahli yang terlibat di dalam organisasi ini,” tambahnya.

Saat ini kata dia, sudah ada penindakan dari laporan Satgas. Bahkan, sudah dilakukan penangkapan terhadap pemberi suap. Selain itu, sebanyak 4 wasit yang ikut terlibat juga telah diperiksa oleh pihak berwajib.

“Misalnya sudah beberapa kasus melakukan penangkapan terhadap pemberi suap juga sudah ada pemeriksaan, jadi 4 wasit ya sudah diperiksa, lalu kemudian penyandang dana juga sudah ditangkap dan diperiksa, juga pelobi wasit itu juga sudah diperiksa,” pungkasnya.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut