Ketika kembali berdua dengan korban, pelaku menyuruh SR untuk bercermin. Kepada korban, pelaku menyebut wajahnya seperti nenek-nenek.
"Di dalam kamar, si pelaku ini memerintahkan korban untuk mencoba bercermin di kaca tempat tidur sambil berkaca, di situlah pelaku menyampaikan lihat tuh wajahnya kamu sudah seperti nenek-nenek, jadi kalau kamu mau sembuh dari penyakit berupa jampi-jampi itu, ya kamu harus mau disetubuhi dan ini bukan sebagai nafsu tapi pengobatan," tuturnya.
Dengan dalih itu, akhirnya pelaku berhasil mengelabui korban. Setelahnya, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakak dan keponakan.
"Ternyata mereka juga pernah mengalami hal yang sama yang dilakukan oleh pelaku. Namun, hanya sebatas pencabulan, ketika mau disetubuhi kakak kandung dan keponakan korban ini melakukan penolakan. Dari situ, selanjutnya kami menangkap pelaku dengan inisial MI (35) pekerjaan utamanya satpam di sebuah perumahan di BSD," bebernya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku juga mendapatkan upah dari para pasien atau korbannya sebesar Rp 50 ribu. Biasanya pelaku melakukan penotokan atau pemijatan bersama sang istri.
"Tapi untuk kasus ini (pelaku) sendirian aja," tegasnya.
Saat ini, kasus tersebut masih akan terus dikembangkan karena tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Termasuk memeriksa pemilik warung sebagai saksi karena antara pelaku dengan korban diperkenalkan di warung tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Tapi sementara yang kami dapatkan baru 3 korban. Jadi para korban dan pelaku ini dikenalkan bertemunya di sebuah warung, ditawari pengobatan. Yang punya warung dipanggil sebagai saksi," pungkasnya.
Editor : Boby