get app
inews
Aa Read Next : Tok! Nadiem Makarim Teken Aturan Anti-Kekerasan di Sekolah

Begini Modusnya, Paranormal Tiduri Istri Orang

Senin, 06 Juni 2022 | 20:42 WIB
header img
Ilustrasi (Foto : Freepik)

Polisi menangkap seorang pria berinisial MI (35), karena melakukan kekerasan seksual dengan modus paranormal di wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. 

Kejadian ini berawal ketika korban yang merupakan istri orang lain berinisial SR (32) mengeluhkan sering sakit karena kesurupan.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan, Senin (6/6/2022) mengungkapkan,

Perisitiwa itu diketahui pada Selasa 24 Mei 2022. Korban sedang berada di sebuah warung. Nah di situ korban sering merasa sakit karena kesurupan, akhirnya datanglah pelaku menawarkan bantuan untuk mengobati kemudian diobatinlah di rumah orang tuanya. Itu awalnya.

Kemudian, pelaku bertanya kepada korban terkait kondisi rumahnya. Korban menjawab kondisi rumah sedang sepi sehingga pelaku mengajak korban ke rumah dengan dalih ingin mengusir mahluk halus.

"Sambil dipijat itu pelaku (MI) menanyakan, di rumah kamu ada siapa? Si korban (SR) menjawab lagi kosong. Yaudah pindah aja pengobatannya di rumahmu, karena saya melihat di rumah kamu ada yang harus saya bersihkan kata si pelaku," jelasnya.

Sesampainya di rumah, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan meminta korban melepas pakaian dan memijat di bagian sensitif. Korban sempat menolak dan diminta pelaku untuk berwudhu.

"Kemudian bersamaan itu datanglah suami korban ke rumah, ketika datang ke rumah, mungkin karena suami korban percaya, jadi diperintahkan lah juga suami korban untuk ambil wudhu di tempat air yang deras, yang jaraknya jauh dari rumah. Si suami menuruti kemauan atau perintah pelaku," ungkapnya.

Ketika kembali berdua dengan korban, pelaku menyuruh SR untuk bercermin. Kepada korban, pelaku menyebut wajahnya seperti nenek-nenek.

"Di dalam kamar, si pelaku ini memerintahkan korban untuk mencoba bercermin di kaca tempat tidur sambil berkaca, di situlah pelaku menyampaikan lihat tuh wajahnya kamu sudah seperti nenek-nenek, jadi kalau kamu mau sembuh dari penyakit berupa jampi-jampi itu, ya kamu harus mau disetubuhi dan ini bukan sebagai nafsu tapi pengobatan," tuturnya.

Dengan dalih itu, akhirnya pelaku berhasil mengelabui korban. Setelahnya, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakak dan keponakan.

"Ternyata mereka juga pernah mengalami hal yang sama yang dilakukan oleh pelaku. Namun, hanya sebatas pencabulan, ketika mau disetubuhi kakak kandung dan keponakan korban ini melakukan penolakan. Dari situ, selanjutnya kami menangkap pelaku dengan inisial MI (35) pekerjaan utamanya satpam di sebuah perumahan di BSD," bebernya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku juga mendapatkan upah dari para pasien atau korbannya sebesar Rp 50 ribu. Biasanya pelaku melakukan penotokan atau pemijatan bersama sang istri.

"Tapi untuk kasus ini (pelaku) sendirian aja," tegasnya.

Saat ini, kasus tersebut masih akan terus dikembangkan karena tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Termasuk memeriksa pemilik warung sebagai saksi karena antara pelaku dengan korban diperkenalkan di warung tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Tapi sementara yang kami dapatkan baru 3 korban. Jadi para korban dan pelaku ini dikenalkan bertemunya di sebuah warung, ditawari pengobatan. Yang punya warung dipanggil sebagai saksi," pungkasnya.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut