Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Geruduk DPRD Kabupaten Bogor, Petisi 26 Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Upah Pungut
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Camat hingga Tabib, Terkait Kasus Pencucian Uang Bupati Nonaktif Probolinggo

Senin, 06 Juni 2022 | 14:56 WIB
  • author Arie Dwi Satrio , Okezone
KPK Panggil Camat hingga Tabib, Terkait Kasus Pencucian Uang Bupati Nonaktif Probolinggo
Gedung KPK. (Foto: istimewa)

Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) terus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini ditandai dengan pemanggilan 3 saksi pada hari ini, Senin (6/6/2022).

Ketiga saksi tersebut rencananya diperiksa tim penyidik KPK di Mapolres Probolinggo.

Ketiga saksi itu adalah Camat Besuk, Puja Kurniawan; Pegawai Negeri Sipil (PNS), Syamsul Hadi; serta seorang Tabib, Jumali Firdaus. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (6/6/2022) mengungkapkan, hari ini, pemeriksaan saksi TPPU tersangka PTS. Pemeriksaan dilakukan di Polres Kabupaten Probolinggo, atas nama saksi tersebut.

Diketahui KPK kembali menetapkan Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin sebagai tersangka. Kali ini, pasangan suami-istri (pasutri) itu ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi dan TindakPidana Pencucian Uang (TPPU).

Editor: Boby

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut