get app
inews
Aa Read Next : Mees Hilgers Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Selanjutnya?

Tax Amnesty Jilid II Berakhir Bulan Ini. Buruan Lapor!

Minggu, 05 Juni 2022 | 16:44 WIB
header img
Program Tax Amnesty Jilid II. (Foto: Okezone.com)

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) mengajak masyarakat di Pulau Dewata segera memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Di mana program ini akan berakhir pada 30 Juni 2022.

Kepala Kanwil DJP Bali Anggrah Warsono di Denpasar, dikutip dari Antara, Minggu (5/6/2022) menegaskan, apabila PPS ini berakhir dan masih ada data berupa harta yang belum dilaporkan oleh wajib pajak, maka Direktorat Jenderal Pajak akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kanwil DJP Bali telah beberapa kali melakukan roadshow di Kantor Pelayanan Pajak Pratama di berbagai kabupaten/kota di Bali. Hal ini dalam upaya mensosialisasikan PPS yang diberlakukan mulai 1 Januari-30 Juni 2022, 

"Melalui Program Pengungkapan Sukarela, memberikan kesempatan bagi wajib pajak (WP) untuk mengungkapkan harta bersih yang belum atau kurang diungkapkan dalam surat pernyataan, yang dianggap sebagai tambahan penghasilan dan dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final,"ujarnya.

Ia menyebutkan hingga 3 Juni 2022 di Kanwil DJP Bali telah terdapat 907 WP yang memanfaatkan PPS. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 173 WP dibandingkan sebelum diadakannya "roadshow". Jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang dibayarkan pun meningkat drastis sebesar Rp27,19 miliar yaitu menjadi Rp81,97 miliar.

Dari jumlah tersebut terdapat 187 WP yang memanfaatkan kebijakan I dengan PPh yang dibayarkan sebesar Rp26,03miliar dan 813 WP yang memanfaatkan kebijakan II dengan PPh yang dibayarkan sebesar Rp55,94miliar.

Dari harta bersih yang diungkapkan oleh WP yang mengikuti PPS sebesar Rp728,02 miliar, terdapat lima jenis harta bersih yang paling banyak diungkapkan WP.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut