3. Keamanan dan Kenyamanan Penonton
Tuan rumah harus memastikan keamanan dan kenyamanan penonton. Sebab, penonton merupakan salah satu elemen penting yang menyemarakkan jalannya turnamen.
Soal kenyamanan dan keamanan penonton, Indonesia seharusnya bisa menjalankannya. Sebab, Indonesia pernah menjadi tuan rumah ajang besar seperti Piala Asia 2007 hingga Asian Games 2018.
4. Penerbangan Domestik
Ketika satu tim harus melakoni antarpertandingan yang berjarak lebih dari 200 kilometer, tuan rumah wajib menyediakan fasilitas penerbangan domestik. Semisal Jepang di laga terakhir fase grup main di Bandung, kemudian di 16 besar mereka tampil di Semarang.
Berhubung jarak Bandung dari Semarang sekira 500 kilometer, tuan rumah wajib menyediakan fasilitas penerbangan domestik.
5 Stadion Berkelas
Negara yang ingin menjadi tuan rumah wajib memiliki setidaknya lima stadion dengan kapasitas penonton minimal 20.00 orang. Sementara itu, untuk laga pembuka dan final, stadion yang digunakan wajib berkapasitas minimal 40.000.
Untuk syarat yang satu ini, Indonesia seharusnya dapat memenuhinya. Sebab, Indonesia memiliki sejumlah stadion berkapasitas besar plus fasilitas pendukung yang menunjang. Hal itu tidak mengherankan, mengingat Indonesia juga memperbaiki sejumlah stadion jelang menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
Editor : Boby