get app
inews
Aa Read Next : Perlu Diketahui Bagi Umat Islam, 10 Perbedaan Zakat dan Pajak 

Pertengahan Tahun 2022, Realisasi Pajak di Karawang Baru 30 Persen

Sabtu, 28 Mei 2022 | 17:27 WIB
header img
Ilustrasi

KARAWANG, iNews.id​​​ - Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Karawang terus menggenjot penerimaan pajak daerah dari berbagai sektor. Per 25 Mei 2022 ini, penerimaan atau realisasi pajak daerah sudah mencapai Rp 352,6 miliar atau 30,83% dari target capaian yakni Rp 1,14 triliun.

Sekretaris Bapenda Karawang Sahali menuturkan, sejauh ini realisi penerimaan pajak tertinggi dari tiga sektor, yakni pajak penerangan jalan yang sudah masuk yakni hampir Rp 110 miliar atau sekitar 45,37% dari target. Lalu disusul dari sektor BPHTB yang sudah menyumbah realisasi penerimaan pajak Rp 91,4 miliar atau sekitar 27,39 % dari target. Disusul sektor PBB yang sudah mengumpulkan pajak sebanyak Rp 87,5 miliar 23,24%.

“Triwulan kedua ini kita optimistis capai pajak akan naik, khususnya di sektor PBB,” kata Sahali.

Pasalnya, per 30 Juni mendatang sudah masuk jadwal jatuh tempo pembayaran PBB-P2 yang nominalnya Rp 2 juta ke atas dan yang kebanyakan objek pajak yang ada di wilayah perkotaan.

“Ini PBB yang besar-besar semua, jadi bisa menyumbang kenaikan realisasi penerimaan pajak di triwulan kedua,” kata dia.

Untuk meningkatkan capaian pajak, khususnya di sektor PBB-P2. Pemkab menggratiskan PBB sawah dengan kriteria tertentu yang bisa sangat melegakan kantong masyarakat.

Kebijakan menggratiskan PBB lahan sawah, berlaku kepada warga Karawang yang memililki lahan di bawah satu hekatare yang NJOP-nya 27 ribu rupiah hingga 82 ribu rupiah per meter. Kebijakan ini mulai berlaku per 15 Maret 2022 kemarin.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut