get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

DPRD Karawang Imbau Masyarakat Waspada Wabah PMK

Jum'at, 20 Mei 2022 | 09:46 WIB
header img
Anggota DPRD Karawang, Dedi Rustandi. (Foto: iNews Karawang/ist)

KARAWANG, iNews.id - Mendekati hari raya kurban, DPRD Karawang mengimbau masyarakat tetap waspada pada wabah penyakit mulut dan kuku hewan (PMK).

Anggota DPRD Karawang Dedi Rustandi juga meminta peternak selalu hati-hati sebab virus PMK menyerang hewan berkaki empat.

Hewan yang terinfeksi PMK memiliki tanda luka pada kulit, demam, kehilangan nafsu makan, dan penurunan produksi susu.

"Jika ada tanda-tanda seperti mulut hewan berbusa, luka-luka dan pada bagian kaki ada cedera segera melaporkan kepada UPTD Pertanian atau PPL pada Dinas Pertanian Karawang," Dedi Rustandi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Jumat, (20/5).

Ia juga meminta agar para penjual jangan sampai menjajakan hewan ataupun olahan lain yg berasal dari hewan yang sudah terinfeksi virus PMK. Terlebih jangan sampai dikonsumsi oleh masyarakat.

Untuk itu, pihaknya meminta Dinas Pertanian Karawang agar melakukan pengecekan pada peternak hewan atau penjual hewan yang ada di Karawang. Hal ini untuk antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku.

"Kami sudah minta Dinas Pertanian supaya crosscheck lapangan sesuai SOP dari pemerintah," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Karawang Hanafi mengaku, telah instruksikan petugas melakukan pengecekan lapangan.

"Kita sudah cek lapangan. Sampai sekarang belum ditemukan adanya penyakit mulut dan kuku di Karawang," kata Hanafi.

Hanafi menyampaikan, masyarakat jangan sungkan untuk melapor bila ada tanda-tanda penyakit mulut dan kuku pada hewan.

"Kalau ada tanda-tanda segera laporkan ke kami," tandasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut