get app
inews
Aa Text
Read Next : Satresnarkoba Polres Karawang Ungkap Peredaran Sabu 120 Gram di Banyusari

Awal Tahun 2026, Permohonan Paspor PMI di Karawang Tembus 418 Orang

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:47 WIB
header img
Awal Tahun 2026, Permohonan Paspor PMI di Karawang Tembus 418 Orang. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mencatat sebanyak 418 permohonan paspor untuk keperluan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sepanjang Januari 2026. Angka tersebut menjadi bagian dari total 4.106 paspor yang diterbitkan pada awal tahun ini.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, mengatakan ratusan permohonan paspor PMI tersebut diproses melalui Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Imigrasi yang berlokasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Karawang.

“Dari total 418 paspor PMI yang diterbitkan, sebanyak 407 pemohon merupakan perempuan dan 11 pemohon laki-laki,” ujar Andro Eka Putra, Selasa (10/2/2026).

Ia menjelaskan, penerbitan paspor bagi calon PMI dilakukan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian. Petugas imigrasi melakukan pemeriksaan secara cermat, termasuk pendalaman saat wawancara serta permintaan dokumen tambahan apabila diperlukan.

“Langkah ini dilakukan bukan untuk mempersulit, tetapi sebagai bentuk perlindungan kepada WNI agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM),” jelasnya.

Selain untuk keperluan PMI, Andro menyebutkan Imigrasi Karawang juga melayani permohonan paspor untuk berbagai tujuan lain, seperti wisata dan ibadah. Pada Januari 2026, kategori permohonan baru mendominasi dengan 2.673 paspor, disusul penggantian paspor habis berlaku sebanyak 930 paspor.

Dengan tingginya jumlah permohonan, Andro menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang prima, termasuk bagi para calon Pekerja Migran Indonesia yang merupakan pahlawan devisa bangsa,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut