get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Janggal, Komnas PA Jabar Minta Kepolisian Autopsi Bocah 14 Tahun Bunuh Diri

Kamis, 12 Mei 2022 | 18:13 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Okezone/ist)

KARAWANG, iNews.id - Setelah menemukan kejanggalan dalam kasus dugaan bocah berusia 14 tahun bunuh diri. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat mendorong melakukan autopsi jenazah S yang telah dikuburkan.

Menurut Komnas PA Jawa Barat, Wawan Wartawan, autopsi merupakan langkah yang harus dilakukan aparat kepolisian, agar tidak menimbulkan asumsi liar terkait tewasnya S (14).

"Kami mendorong kepolisian untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut. Permasalahan ini akan jadi hal sensitif di masyarakat, beredar info liar, spekulasi juga bermunculan," katanya, Kamis, (12/5).

Apalagi tewasnya S (14) ditemukan sejumlah kejanggalan mulai dari keterangan dari orang terdekat korban hingga di lokasi pertama kali korban ditemukan.

"Ketika autopsi tidak dilakukan, akan sulit menemukan fakta-fakta yang sebenarnya," pungkasnya.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut