Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mensos Ungkap 1,9 Juta Keluarga Dicoret dari Daftar Bansos, Negara Hemat Rp17,9 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Kembali Cairkan Bansos PKH BLT Ibu Hamil Rp3 Juta Hingga Anak Sekolah Rp4,4 Juta

Kamis, 12 Mei 2022 | 17:17 WIB
  • author Tim Okezone , Okezone
Pemerintah Kembali Cairkan Bansos PKH  BLT Ibu Hamil Rp3 Juta Hingga Anak Sekolah Rp4,4 Juta
Bansos PKH Cair (Foto: Okezone)

Berikut rinciannya

Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000

Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp3.000.000

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000

Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000

Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000

Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp2.400.000

Kategori Lanjut Usia: Rp2.400.000

Adapun informasi gratis mengenai bantuan untuk balita dan bantuan lain di PKH dapat disimak melalui tautan berikut (https://kemensos.go.id/bantuan-program-keluarga-harapan-pkh).

Dalam laman web tersebut dijelaskan Kemensos hanya mengelola bansos reguler dan berlanjut di tahun 2022 yakni Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan program Kartu Sembako/BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Lebih lanjut dalam laman web tersebut, untuk mendapatkan bantuan sosial reguler yang ada, masyarakat harus masuk terlebih dahulu ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui Aplikasi Cek Bansos di ponsel Android, ataupun dapat melalui pemerintah daerah. Jadi, Aplikasi Cek Bansos bukan dipergunakan untuk mencairkan bantuan sosial.

Adapun cara untuk masuk ke dalam DTKS dapat dibaca di tautan berikut (https://kemensos.go.id/cara-terdaftar-di-dtks-dan-mendapatkan-bantuan-sosial).

Selanjutnya untuk mengecek informasi kesepesertaan bansos, masyarakat dapat mengakses melalui laman web https://cekbansos.kemensos.go.id/ ataupun Aplikasi Cek Bansos di ponsel Android.

Editor: Boby

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut