get app
inews
Aa Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

Mau Dapat BLT UMKM Rp600.000, Cek NIK KTP Sekarang

Senin, 29 Agustus 2022 | 15:08 WIB
header img
BLT UMKM Cair Rp 600.000 untuk 12 Juta Pelaku Usaha (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Bantuan Langsung Tunai (BLT) cair untuk 12 Juta pelaku usaha senilai R 600.000.-, pelaku usaha bisa langsung mengecek penerima melalui online.

Dijelaskan,untuk tanggal pencairannya masih belum ada jadwal pasti. Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan kalau anggaran sudah cair, maka BLT UMKM bisa langsung disalurkan.

"Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya," ujarnya.

Dirangkum,Senin (29/8/2022), berikut cara cek status penerima BLT UMKM secara online:
-Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
1.Kunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
2.Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3.Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar,Kemudian klik Proses Inquiry.
4. Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak.
5. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI dengan membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

-Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI
1. Kunjungi laman e-form BNI di banpresbpum.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Klik Cari.
4. Layar akan menampilkan pemberitahuan apakah pelaku UMKM tersebut mendapatkan BPUM atau tidak.
5.Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BNI dengan membawa dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan SPTJM.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut