get app
inews
Aa Read Next : Perihal Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui Bahas Revisi UU Desa

Rencananya 5 Penjabat Gubernur Dilantik Mendagri Pagi Ini

Kamis, 12 Mei 2022 | 09:04 WIB
header img
Mendagri Tito Karnavian (foto: Puspen Kemendagri)

Hari ini, sebanyak lima penjabat gubernur bakal dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menggantikan sementara para kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada pertengahan Mei 2022.

Pelantikan lima penjabat gubernur rencananya akan dilaksanakan di Ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Pelantikan bakal digelar sekira pukul 08.00 WIB, pagi.
Staf Khusus Mendagri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga membenarkan Mendagri Tito Karnavian akan melantik 5 Pj Gubernur.

"Pelantikan itu rencananya Kamis, 12 Mei jam 08.00 di Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri Bapak ," ujar Kastorius melalui pesan singkatnya, Kamis (12/5/2022).

Ia menyebutkan  para gubernur yang akan digantikan oleh penjabat yakni, Gubenur Banten, Wahidin Halim; Gubenur Gorontalo, Rusli Habibie; Gubenur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan; Gubenur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar Anwar; serta Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

Lebih lanjut, kata Kastorius, lima penjabat yang akan menggantikan para gubernur tersebut meliputi, Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar. Al Muktabar bakal dilantik menjadi penjabat gubernur Banten menggantikan Wahidin Halim.

Kemudian, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung akan diisi oleh Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin. Selanjutnya, Penjabay Gubernur Sulawesi Barat akan dijabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik.

Lalu, Penjabat Gubernur Gorontalo akan dijabat oleh Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga, Hamka Hendra Noer. Terakhir, Penjabat Gubernur Papua Barat akan dijabat oleh Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Drs. Paulus Waterpauw.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut