Bidik Tambahan PAD Rp5 Triliun, Bupati Karawang Dorong PPh 21 Masuk Kas Daerah
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Bupati Karawang Aep Syaepuloh mendorong pemerintah pusat mengalokasikan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atau pajak penghasilan karyawan ke kas daerah. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karawang hingga Rp5 triliun per tahun.
Aep mengatakan, peluang memperjuangkan usulan tersebut terbuka melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri di tingkat pusat.
Ia mengaku telah menyampaikan aspirasi tersebut kepada sejumlah pimpinan DPR RI, termasuk Komisi VII DPR RI dan Wakil Ketua DPR RI.
“Saya memang mendorong masalah PPh 21. Sekarang sedang ada pembahasan Undang-Undang Kawasan Industri. Alhamdulillah, saya sudah bertemu dengan Komisi VII DPR RI dan kemarin juga sudah menyampaikan langsung kepada Wakil Ketua DPR RI,” kata Aep, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, perjuangan tersebut akan dilakukan bersama daerah lain yang memiliki kawasan industri, terutama Kabupaten Bekasi. Pemkab Karawang berencana menyampaikan usulan secara formal kepada Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR RI.
“Insyaallah Pemerintah Kabupaten Karawang dan Bekasi, termasuk daerah lain yang memiliki kawasan industri, akan menyampaikan usulan ini bersama-sama kepada Panja di Komisi VII,” ujarnya.
Aep memperkirakan potensi penerimaan PPh 21 dari aktivitas industri dan para pekerja di Karawang mencapai Rp4 triliun hingga Rp5 triliun setiap tahun.
Nilai tersebut jauh lebih besar dibandingkan target PAD Karawang yang saat ini berada di kisaran Rp2 triliun per tahun.
“Potensinya bisa mencapai Rp4 triliun sampai Rp5 triliun. Kalau penerimaan itu bisa dialokasikan ke daerah, tentu akan menjadi tambahan kekuatan fiskal bagi Karawang,” ungkapnya.
Ia berharap usulan tersebut dapat menjadi bagian dari pembahasan regulasi kawasan industri sehingga daerah yang menjadi pusat aktivitas industri memperoleh manfaat lebih besar dari aktivitas ekonomi di wilayahnya.
Menurut Aep, tambahan penerimaan daerah dapat memperkuat kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain memperjuangkan alokasi PPh 21, Pemkab Karawang juga berupaya mengoptimalkan penerimaan dari pajak kendaraan operasional perusahaan yang beraktivitas di wilayahnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Karawang.
Aep berharap potensi ekonomi besar yang dihasilkan kawasan industri dapat memberikan kontribusi lebih optimal terhadap pembangunan daerah.
Editor: Frizky Wibisono