Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fenomena Blue Fire Muncul di Kawah Manuk Papandayan, IABI Ingatkan Bahaya Gas Vulkanik
Advertisement . Scroll to see content

BGN Investigasi Dugaan Penganiayaan Pegawai SPPG di Bogor, Korwil Purwakarta Terancam Sidang Etik

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:35 WIB
  • author Danandaya Arya Putra
BGN Investigasi Dugaan Penganiayaan Pegawai SPPG di Bogor, Korwil Purwakarta Terancam Sidang Etik
BGN menginvestigasi dugaan penganiayaan pegawai SPPG di Bogor. Korwil Purwakarta, Gilang terancam sidang etik sesuai hasil investigasi. (Foto : Istimewa).

JAKARTA, iNEWSKarawang.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menginvestigasi dugaan penganiayaan terhadap pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat. BGN juga menyiapkan sidang etik terhadap pihak yang diduga terlibat.

Kasus ini mencuat setelah video dugaan penganiayaan terhadap seorang pegawai SPPG dengan cara dicambuk beredar di media sosial. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (14/10/2026).

Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, mengatakan investigasi dilakukan untuk mendalami kronologi dan fakta kejadian.

“Setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Tysa, Minggu (18/10/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima BGN, Kepala KPPG Bogor dan Kepala Subbagian Tata Usaha berada di lingkungan kantor saat perselisihan terjadi. Pihak KPPG kemudian berupaya melerai dan menegaskan bahwa kekerasan tidak dapat dibenarkan di lingkungan kerja.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN, Rahman, mengatakan penanganan terhadap pihak yang diduga terlibat akan dilakukan melalui mekanisme kepegawaian.

Salah satu pihak yang menjadi perhatian adalah Gilang, yang menjabat sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Purwakarta.

“Sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi, posisi yang bersangkutan sebagai Koordinator Wilayah Purwakarta akan dilakukan penanganan melalui sidang etik kepegawaian di Biro SDMO BGN Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Rahman.

BGN menegaskan, tindak lanjut kasus tersebut akan mengacu pada hasil investigasi dan mekanisme penegakan disiplin kepegawaian yang berlaku.

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut