Dies Natalis ke-12 UBP Karawang Diwarnai Demo, Mahasiswa Tuntut Perbaikan Tata Kelola Kampus
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Peringatan Dies Natalis ke-12 Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang diwarnai aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa UBP Karawang, Jumat (16/10/2026) sore. Mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan kepada pihak rektorat terkait sejumlah persoalan di lingkungan kampus.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa sempat memblokade gerbang utama kampus dan mendesak Rektor UBP Karawang menemui massa. Namun, mereka mengaku kecewa setelah mendapat informasi bahwa rektor sedang berada di luar kota.
Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa UBP Karawang, Indra Lesmana, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar pihak kampus segera merespons berbagai persoalan akademik dan kemahasiswaan.
“Kami ingin pihak kampus merespons persoalan yang selama ini menjadi keresahan mahasiswa. Aspirasi ini harus ditindaklanjuti secara konkret, bukan sekadar didengar,” ujar Indra di lokasi aksi.
Salah satu tuntutan utama mahasiswa adalah pemenuhan hak-hak mahasiswa, termasuk jaminan kebebasan berpendapat tanpa tekanan maupun intimidasi. Mereka juga mendesak transparansi penetapan dan pengelolaan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Mahasiswa menginginkan keterbukaan mengenai kebijakan biaya pendidikan agar proses penetapan dan pengelolaannya dapat dipahami secara jelas,” katanya.
Selain itu, mahasiswa meminta seluruh aturan dan kebijakan kampus dibuka kepada publik secara transparan dan inklusif. Mereka menilai keterbukaan diperlukan agar mahasiswa mengetahui kebijakan yang berlaku sekaligus memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi.
Aliansi juga mendesak penanganan yang tegas, adil, dan tuntas terhadap dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Mereka meminta kampus memastikan setiap laporan ditangani secara serius dengan mengedepankan keadilan bagi pihak terkait.
Tuntutan lainnya adalah penghentian tindakan represif terhadap mahasiswa dan organisasi mahasiswa (ormawa). Indra menyoroti dugaan intimidasi terhadap mahasiswa angkatan 2026 saat menyampaikan aspirasi.
“Ketika mereka menyuarakan hak-hak demokrasi, justru mereka mendapatkan respons berupa intimidasi dari dosen dan tenaga pendidik. Itu yang sangat kami sayangkan,” tegasnya.
Menurut Indra, kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk belajar, berkembang, dan menyampaikan pendapat tanpa rasa takut.
Mahasiswa turut menuntut pembenahan tata kelola administrasi kampus yang dinilai masih menghambat aktivitas akademik maupun organisasi. Mereka menginginkan sistem administrasi yang lebih efektif, transparan, dan tidak mempersulit mahasiswa.
Aliansi juga mendesak penghentian pendekatan militeristik dalam menangani persoalan kemahasiswaan. Mereka meminta penyelesaian masalah dilakukan melalui dialog dan pendekatan akademik yang menghormati hak-hak mahasiswa.
Tuntutan kedelapan adalah pencabutan surat keputusan (SK) pembekuan organisasi mahasiswa. Aliansi meminta pihak kampus meninjau kembali kebijakan tersebut dan membuka ruang penyelesaian secara transparan.
“Kami berharap pihak kampus membuka ruang dialog untuk membahas seluruh aspirasi yang telah disampaikan,” kata Indra.
Melalui aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa UBP Karawang mendesak pimpinan universitas dan seluruh jajaran sivitas akademika memberikan tanggapan serta menindaklanjuti delapan tuntutan secara konkret.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Universitas Buana Perjuangan Karawang terkait tuntutan mahasiswa tersebut.
Redaksi telah berupaya meminta tanggapan kepada Humas UBP Karawang, Asep Darojatul Romli, melalui pesan dan panggilan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh respons.
Editor: Frizky Wibisono