Kemudian, dengan adanya kasus pemotongan dana aspirasi, sejumlah elemen masyarakat mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk mengusut secara tuntas kasus tersebut.
Diketahui, mereka meminta pihak Kejari Karawang untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD fraksi partai tersebut.
"Pernyataan salah satu ketua partai saat memberikan alasan PAW dua orang anggotanya karena melanggar komitmen fee 5% dari dana aspirasi. Pengakuan itu disampaikan kepada media belum lama ini. Tentu kasus ini harus diusut," ungkapnya, Senin, (18/4).
Untuk itu, pihaknya sudah melaporkan kasus fee 5% dari dana aspirasi anggota DPRD Fraksi tersebut ke kantor kejaksaan. Dengan maksud laporan tersebut agar ada kepastian hukum karena masyarakat menduga adanya indikasi korupsi.
"Periksa saja dulu untuk kepastian hukum. Pengakuan ketua partai tersebut sudah membuat gaduh," katanya.
Editor : Boby