Karawang Benahi Wajah Kota, Kabel Udara di 5 Ruas Jalan Segera Ditata
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pemerintah Kabupaten Karawang mulai merealisasikan penataan jaringan utilitas di kawasan perkotaan dengan mengalihkan kabel telekomunikasi dari udara ke jaringan bawah tanah.
Program tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Karawang dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan menjadi bagian dari upaya Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menata wajah kawasan perkotaan agar lebih rapi dan nyaman.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, Rusman, mengatakan pembangunan jaringan bawah tanah saat ini mulai dilakukan di sejumlah ruas jalan wilayah kota.
“Penataan kabel udara ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Pemerintah Kabupaten Karawang dengan Apjatel. Saat ini sudah mulai dilakukan pembangunan jaringan bawah tanah di sejumlah ruas jalan wilayah kota,” kata Rusman, Kamis (13/8/2026).
Sejumlah ruas jalan yang masuk dalam program penataan tersebut yakni Jalan Tuparev 1, Jalan Tuparev 2, Jalan Kertabumi, Jalan Arif Rahman Hakim, dan Jalan Ahmad Yani.
Menurut Rusman, kabel telekomunikasi yang selama ini terpasang di udara nantinya akan secara bertahap dipindahkan ke jalur bawah tanah. Namun, jaringan kabel milik PLN tidak termasuk dalam program tersebut.
“Kabel-kabel udara di Jalan Tuparev 1, Tuparev 2, Jalan Kertabumi, Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Ahmad Yani dapat diturunkan ke bawah tanah. Namun, untuk kabel PLN tidak termasuk dalam penataan ini,” ujarnya.
Pengalihan kabel tersebut diharapkan mampu mengurangi kesemrawutan jaringan utilitas yang selama ini terlihat di sejumlah ruas jalan perkotaan. Selain memperbaiki estetika kota, penataan juga ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Pembangunan jaringan bawah tanah saat ini masih berlangsung sesuai tahapan di lapangan. Pemkab Karawang menargetkan seluruh pekerjaan dapat rampung pada Desember 2026.
“Target pembangunan jaringan bawah tanah ini selesai pada bulan Desember. Setelah jaringan siap, kabel-kabel yang berada di udara akan diarahkan untuk masuk ke jaringan bawah tanah,” kata Rusman.
Ia menegaskan, pembangunan jaringan bawah tanah tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang. Seluruh pekerjaan dan pembiayaan menjadi tanggung jawab Apjatel.
“Untuk pelaksanaan pekerjaan dan anggarannya dikerjakan oleh Apjatel, jadi tidak menggunakan APBD Kabupaten Karawang,” tegasnya.
Rusman berharap penataan jaringan utilitas ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan kawasan perkotaan Karawang yang semakin tertata.
“Penataan ini diharapkan dapat mendukung penataan kawasan kota sehingga jaringan utilitas lebih tertib dan lingkungan perkotaan menjadi lebih nyaman,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono