get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas

Sebulan Berlalu, Teror Kutu Beras Masih Ganggu Warga Karawang, AMPPERA Desak Bulog Diaudit

Senin, 10 Agustus 2026 | 18:36 WIB
header img
Sebulan Berlalu, Teror Kutu Beras Masih Ganggu Warga Karawang, AMPPERA Desak Bulog Diaudit. Foto : iNewskarawang.id/Gelar Maulana Media

KARAWANG, iNEWSKarawang.idTeror kutu beras di sekitar kawasan Pergudangan Genesis, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, belum berakhir.

Hampir satu bulan sejak persoalan tersebut mencuat, warga di sekitar pergudangan masih merasakan dampak keberadaan hama. Kondisi ini kembali mendapat sorotan dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Pangkal Perjuangan Karawang (AMPPERA).

Sebelumnya, Bulog Karawang telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari fumigasi gudang penyimpanan beras hingga penyemprotan dan fogging di sekitar permukiman warga yang terdampak.

Namun, AMPPERA menilai penanganan tersebut belum menyelesaikan persoalan secara menyeluruh. Mereka meminta pemerintah dan Bulog tidak hanya melakukan penanganan teknis, tetapi juga mengevaluasi tata kelola serta sistem pengawasan pergudangan.

Koordinator AMPPERA Ahmad Gani mengatakan, masih munculnya gangguan hama menunjukkan persoalan tersebut perlu ditelusuri lebih jauh.

“Sudah sekitar satu bulan persoalan ini mencuat, tetapi masyarakat masih merasakan dampaknya. Artinya, persoalan ini tidak cukup hanya ditangani secara teknis sesaat, tetapi harus dicari sumber dan akar masalahnya,” ujar Gani usai mengunjungi warga di sekitar pergudangan, Minggu (9/8/2026).

Menurut Gani, evaluasi harus mencakup penerapan standar operasional prosedur (SOP), pengendalian hama, sirkulasi stok, pemeriksaan mutu beras hingga pengawasan internal pergudangan.

“Yang harus dijawab adalah bagaimana sistem pengawasan berjalan sebelum persoalan ini menjadi besar. Apakah SOP pemeliharaan, pengendalian hama dan pemeriksaan mutu benar-benar dilakukan secara berkala atau tidak,” katanya.

AMPPERA juga menyoroti dugaan kerusakan sekitar 30 ribu ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Karawang akibat serangan hama kutu beras.

Gani menilai persoalan tersebut tidak dapat dianggap sebagai masalah teknis biasa karena CBP merupakan cadangan pangan strategis yang pengadaannya menggunakan anggaran negara.

“Kerusakan beras dalam jumlah sangat besar tidak dapat dipandang sebagai sekadar gangguan teknis biasa. Ini harus dilihat sebagai persoalan serius dalam pengelolaan dan pengawasan cadangan pangan negara,” ujarnya.

Ia juga meminta adanya kepastian mengenai kondisi beras sebelum disalurkan kepada masyarakat, khususnya penerima bantuan pangan.

“Jangan sampai masyarakat yang seharusnya mendapatkan pangan yang layak justru menerima beras yang kualitasnya sudah menurun. Pemerintah dan Bulog harus memberikan kepastian bahwa beras yang disalurkan aman dan memenuhi standar,” tegas Gani.

Atas persoalan tersebut, AMPPERA menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait.

Pertama, mereka meminta pemeriksaan terhadap pejabat, pengelola pergudangan, serta pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan logistik Bulog Karawang terkait dugaan kerusakan beras.

AMPPERA juga meminta pihak yang terbukti bertanggung jawab diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kedua, AMPPERA mendesak dilakukan audit independen dan investigasi secara transparan terhadap tata kelola pergudangan Bulog Karawang.

Audit tersebut, kata Gani, perlu mencakup penggunaan anggaran pemeliharaan gudang, fumigasi, pengendalian hama hingga operasional pergudangan.

“Kami meminta proses pemeriksaan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi dapat melibatkan lembaga independen agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” katanya.

Ketiga, AMPPERA meminta penghentian penyaluran beras yang tidak memenuhi standar mutu dan keamanan pangan.

Bulog diminta memastikan beras yang mengalami penurunan mutu atau terdampak hama tidak disalurkan sebelum melalui pemeriksaan dan dinyatakan memenuhi standar.

Keempat, mereka mendorong adanya pemulihan kerugian negara serta pembenahan sistem pergudangan pangan.

Pembenahan tersebut antara lain melalui modernisasi pengelolaan stok, penerapan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS), pengawasan berbasis teknologi, pengendalian hama dan audit berkala.

Gani menegaskan, tuntutan AMPPERA bukan semata-mata untuk mencari pihak yang disalahkan, tetapi memastikan persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Pangan adalah hak rakyat, bukan ruang pembiaran birokrasi. Martabat rakyat tidak boleh dikorbankan oleh kelalaian pengelolaan negara,” ujarnya.

AMPPERA juga meminta pemerintah dan Bulog membuka informasi kepada publik mengenai kondisi stok CBP, hasil pemeriksaan mutu, penyebab munculnya hama serta langkah penanganan yang telah dan akan dilakukan.

Gani mengatakan pihaknya bersama mahasiswa, pemuda, petani dan organisasi masyarakat sipil akan terus mengawal persoalan tersebut.

“Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, pemuda, petani, dan organisasi rakyat untuk mengawal secara kritis dan konstitusional proses pengusutan persoalan ini demi tegaknya akuntabilitas publik dan perlindungan hak pangan rakyat,” katanya.

Ia bahkan menyatakan AMPPERA siap mengambil langkah lebih lanjut apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons dari pihak terkait.

“Apabila tuntutan kami tidak diindahkan dalam 1x24 jam, maka kami tidak segan-segan turun ke jalan bersama masyarakat, bersama pemuda, bersama petani. Kami akan mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan, keterbukaan, dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tandas Gani.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut