Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Biodiesel B50, Prabowo: Tonggak Kemandirian Energi Nasional
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan implementasi Biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek, Kabupaten Karawang, Kamis (9/7/2026).
Peluncuran ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyatakan Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori Biodiesel B50. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan tonggak penting menuju kemandirian energi berbasis sumber daya dalam negeri.
“Dengan diluncurkannya program ini, Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori Biodiesel B50. Ini adalah tonggak yang sangat penting dalam perjalanan menuju kemandirian energi,” kata Prabowo.
Prabowo menegaskan, keberhasilan implementasi B50 bukan hanya menunjukkan kemajuan teknologi nasional, tetapi juga membuktikan kemampuan Indonesia mengelola kekayaan alam untuk kepentingan rakyat.
“Ini membuktikan bahwa bangsa Indonesia mampu mengolah sumber daya alamnya sendiri menjadi energi yang memberikan nilai tambah, memperkuat ketahanan nasional, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan implementasi Biodiesel B50 merupakan bagian dari strategi pemerintah mewujudkan kedaulatan energi sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo.
“Program Biodiesel B50 adalah langkah nyata menuju swasembada energi. Dengan kebijakan ini, ketergantungan Indonesia terhadap impor solar dapat dihentikan sehingga devisa negara bisa dihemat dan dimanfaatkan untuk pembangunan,” ujar Bahlil.
Menurut Bahlil, pemanfaatan biodiesel berbasis minyak sawit juga akan memberikan nilai tambah bagi komoditas dalam negeri sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika global.
Peluncuran Biodiesel B50 menandai babak baru perjalanan Indonesia menuju swasembada energi. Kebijakan tersebut sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai pelopor dalam pemanfaatan bahan bakar nabati berskala nasional untuk mendukung transisi energi dan memperkuat kedaulatan energi bangsa.
Editor : Frizky Wibisono