get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Ngeri! Dugaan Penyalahgunaan Uang Pokir di DPRD Dilaporkan ke Kejari Karawang

Jum'at, 15 April 2022 | 04:30 WIB
header img
Bukti pelaporan indikasi pengalahgunaan uang pokir DPRD Karawang. (Foto: iNewsKarawang/Muhtar Galuh Ardian).

"Jadi kami memandang proyek aspirasi sudah terang-terangan dipotong. Padahal ini sudah masuk ranah korupsi," tegasnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak kejaksaan untuk menangani kasus yang sudah meresahkan masyarakat Karawang. Apalagi indikasinya pemotongan dana aspirasi banyak dilakukan oleh partai kepada anggotanya

"Harus diusut tuntas karena ini bisa dilakukan berjamaah. Makanya kejaksaan harus mengusut ini agar ada kepastian hukum," jelasnya.

Sementara itu Kepala Seksi Intelijen Kejari Karawang, Tohom Hasiolan mengatakan, setiap laporan dari masyarakat pasti akan dilayani sesuai prosedur. Namun setiap laporan harus disertai dengan data yang bisa membuktikan adanya kejahatan korupsi.

"Kita proses pastinya. Nanti ditelaah dulu, Yang pasti laporan harus dilengkapi bukti," pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut