Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Rokok Berisi Tembakau Sintetis

Jum'at, 17 April 2026 | 12:03 WIB
  • author Iqbal Maulana Bahtiar
Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Rokok Berisi Tembakau Sintetis
Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Rokok Berisi Tembakau Sintetis. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis tembakau sintetis, Rabu (16/04/2026).

Kepala Lapas Karawang, Ma’ruf Prasetyo, mengatakan sebanyak 48 batang rokok yang diduga berisi tembakau sintetis diamankan dari dua pengunjung berinisial SG dan NIP. Keduanya membawa masing-masing dua bungkus rokok yang telah dimodifikasi.

“Sebanyak 48 batang rokok yang diduga berisi tembakau sintetis kami amankan dari dua pengunjung yang mencoba menyelundupkannya ke dalam lapas,” ujar Ma’ruf.

Ia menjelaskan, rokok tersebut rencananya akan diserahkan kepada dua warga binaan berinisial YA dan AM, atas perintah seseorang berinisial AS.

“Barang tersebut akan diberikan kepada warga binaan atas perintah pihak lain yang saat ini juga masih didalami,” katanya.

Modus yang digunakan dengan menyamarkan tembakau sintetis dalam bentuk rokok. 

"Pelaku memodifikasi bungkus rokok lokal dan mengganti isi setiap batang dengan bahan terlarang untuk mengelabui petugas," terangnya.

Kasus ini terungkap setelah petugas mencurigai sikap salah satu warga binaan yang terlihat gelisah usai menerima kunjungan.

“Kami mencurigai adanya gelagat tidak wajar dari salah satu warga binaan, sehingga langsung dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.

Petugas dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) bersama Kesatuan Pengamanan Lapas kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan pengunjung. 

"Hasilnya ditemukan perbedaan jenis tembakau pada tiap batang rokok yang mengindikasikan adanya narkotika," imbuhnya.

Selanjutnya, pihak Lapas Karawang berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang. Barang bukti dan pihak yang terlibat telah diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum.

Ma’ruf menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan guna mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.

“Kami akan meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap potensi penyelundupan. Tidak ada toleransi bagi upaya memasukkan narkotika ke dalam lapas,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi dengan Polres Karawang dalam upaya pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut