Bukan hanya Industri, Karawang Simpan Harta Karun Budaya Kelas Dunia
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Di balik geliat industrinya, Kabupaten Karawang ternyata menyimpan “harta karun” budaya yang belum banyak diketahui masyarakat. Mulai dari warisan tak kasat mata hingga situs bersejarah yang tengah diajukan ke tingkat dunia.
Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang, Waya Karmila mengungkapkan, secara umum kebudayaan terbagi menjadi dua kategori utama, yakni warisan budaya tak benda (WBTB) dan warisan budaya kebendaan atau cagar budaya.
Warisan budaya tak benda merupakan bentuk budaya yang tidak berwujud fisik, tidak dapat disentuh maupun dilihat secara langsung, namun dapat dirasakan dan dinikmati.
Ia menjelaskan, WBTB Karawang sangat beragam, mencakup seni, ritus adat, tradisi lisan, hingga pengetahuan tradisional.
Dari sisi seni, ada belederan, topeng banjet, ketuk tilu, hingga wayang golek yang sudah lama dikenal masyarakat. Selain itu, seni ajeng, pencugan, dan tari gondang juga masih terus dipertahankan.
Dalam tradisi masyarakat, terdapat hajat bumi atau babarit, nyalin, nganyaran, hingga nadran atau pesta laut yang menjadi wujud rasa syukur, baik bagi petani maupun nelayan.
Sementara di lingkungan pesantren, tradisi lisan seperti pupujian masih rutin dilantunkan dan diwariskan secara turun-temurun.
Tak hanya itu, Karawang juga memiliki kekayaan pengetahuan tradisional, seperti bedog lubuk, dodong sebagai kuliner khas, serta tata rias pengantin kembang ageung.
Di sisi lain, olahraga tradisional seperti silat godot dan penca silat juga menjadi bagian penting dari identitas budaya daerah.
“Sebagian besar sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda tingkat nasional, sementara lainnya masih dalam tahap usulan di tingkat provinsi,” ujar Waya, Senin (6/4/2026).
Sementara itu, warisan budaya kebendaan merujuk pada peninggalan fisik yang memiliki nilai sejarah, seperti bangunan, situs, maupun kawasan yang ditetapkan sebagai cagar budaya.
Di Karawang, sejumlah situs telah ditetapkan sebagai cagar budaya, baik di tingkat kabupaten maupun nasional. Untuk skala nasional, terdapat tiga objek utama yakni Percandian Batujaya, Rumah Djiauw Kie Siong, serta Bendung Walahar.
Selain itu, terdapat belasan cagar budaya tingkat kabupaten seperti Candi Lanang, Candi Wadon, hingga Tugu Rengasdengklok.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya, suatu objek harus melalui tahapan penelitian sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Berdasarkan data Disdikbud, terdapat puluhan ODCB di Karawang yang masih dalam tahap kajian. Objek-objek ini ditandai belum memiliki nomor register maupun SK penetapan, namun sudah teridentifikasi memiliki nilai sejarah.
Beberapa di antaranya meliputi bangunan dan struktur seperti eks Kantor Kawedanaan Rengasdengklok, jembatan rel kereta api tua, halte kereta lokal, hingga bangunan kolonial seperti Hotel Surya Kencana dan Gedung Juang.
Selain itu, banyak pula situs berupa makam tokoh dan petilasan yang tersebar di berbagai wilayah, seperti Makam Syekh Abidin di Majalaya, Makam Rarasantang di Jayakerta, Makam Syekh Abdurrahman di Karawang Barat, hingga petilasan Wirasaba di Klari.
Tak hanya itu, terdapat pula situs lain yang masih berstatus ODCB seperti Situs Syekh Quro di Lemahabang, Situs Kutajati dan Kuta Kelambu di Ciampel, hingga kawasan megalitik Bojongmangu.
“Objek-objek ini masih harus dikaji oleh Tim Ahli Cagar Budaya sebelum bisa ditetapkan secara resmi,” jelasnya.
Penelitian tersebut dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang berjumlah lima orang dan ditunjuk oleh kepala daerah. Tim ini bertugas mengkaji secara akademis, mulai dari nilai sejarah, silsilah, hingga keaslian objek.
“Tidak bisa sembarangan menetapkan cagar budaya. Harus ada kajian akademis, termasuk memastikan sejarah dan keterkaitannya jelas,” katanya.
Untuk tahun 2026, Disdikbud Karawang berencana meneliti sejumlah ODCB prioritas, di antaranya kompleks makam para bupati serta situs Syekh Quro yang hingga kini belum ditetapkan sebagai cagar budaya.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pengelolaan dan penelitian cagar budaya, seperti keterbatasan anggaran serta lokasi situs yang sulit dijangkau karena berada di wilayah hutan atau medan terjal.
Ke depan, pihaknya berharap adanya penguatan edukasi kepada generasi muda agar lebih mengenal sejarah daerah. Salah satunya melalui kunjungan ke situs cagar budaya sebagai bagian dari kegiatan pembelajaran.
“Regenerasi ini penting, agar anak-anak kita tahu sejarah Karawang. Bahkan ada ungkapan, tidak akan ada Indonesia tanpa Karawang, salah satunya karena peristiwa Rengasdengklok,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa Percandian Batujaya saat ini tengah diajukan sebagai warisan dunia ke UNESCO. Situs tersebut dinilai memiliki nilai sejarah dan religi yang tinggi serta kerap dikunjungi wisatawan mancanegara.
“Kalau ini nanti ditetapkan, tentu akan menjadi kebanggaan besar bagi Karawang dan Indonesia,” pungkasnya.
Ia pun berharap, semakin banyak warisan budaya yang terdata dan ditetapkan, sehingga identitas Karawang sebagai daerah dengan akar sejarah kuat tidak hilang di tengah modernisasi.
Editor : Frizky Wibisono