Efisiensi Diperluas, Pemkab Karawang Terapkan Penghematan hingga BUMD dan BLUD
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pemkab Karawang memperluas kebijakan efisiensi tidak hanya di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga hingga badan usaha milik daerah (BUMD) dan rumah sakit umum daerah (RSUD).
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegaskan bahwa kebijakan penghematan berlaku menyeluruh, termasuk pada sektor pelayanan dan perusahaan daerah seperti PDAM.
“Semua. Kita kan ada PDAM, dan itu juga sudah saya sampaikan untuk mengikuti kebijakan ini,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, efisiensi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga mencakup penghematan energi listrik di lingkungan kerja.
Aep menjelaskan, salah satu langkah yang diterapkan adalah menggabungkan aktivitas kerja administrasi dalam satu ruangan guna menekan penggunaan listrik, seperti lampu dan pendingin ruangan (AC).
“Kalau misalkan mereka di kantornya masing-masing, ya sama saja listriknya tidak hemat. Jadi saya minta digabung saja, kerja di ruang rapat, bawa laptop, ruang lainnya dimatikan,” katanya.
Kebijakan tersebut juga diterapkan di lingkungan RSUD, khususnya untuk kegiatan administratif yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan pasien. Sementara itu, layanan kesehatan tetap berjalan normal tanpa pengurangan.
“Kalau pelayanan kan tidak mungkin digabung, tapi kalau administrasi termasuk humas, itu bisa disatukan,” jelasnya.
Bupati Aep berharap langkah efisiensi ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap penghematan energi sekaligus mendorong perubahan pola kerja yang lebih efektif di seluruh lini pemerintahan dan BUMD di Karawang.
Editor : Frizky Wibisono