get app
inews
Aa Text
Read Next : Kondusif! Polres Karawang Amankan Aksi Buruh di Kantor Pemda Karawang

Saat May Day 2026 50.000 Buruh Unjuk Rasa di DPR, Ini Tuntutannya

Selasa, 07 April 2026 | 13:54 WIB
header img
Ilustrasi sebanyak 50.000 buruh akan menggelar aksi may day di DPR dan menuntut 6 hal. Foto: ist

JAKARTA, iNewsKarawang.id- Pada 1 Mei 2026, sebanyak 50.000 buruh akan menggelar Aksi May Day di DPR

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, ada enam tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut.

Menurutmya, aksi akan diikuti oleh anggota KSPI bersama organisasi inisiator pelanjut Partai Buruh, dengan jumlah peserta mencapai ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia, tersebar di 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota.

Lanjut Said Iqbal, di wilayah Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di depan gedung DPR RI mulai pukul 10.00 WIB, dengan estimasi sekitar 50.000 buruh akan hadir. 

Sementara itu, di berbagai daerah, aksi akan digelar di kantor gubernur maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

“Aksi ini adalah aksi konstitusional, damai, dan tertib. Kami pastikan seluruh peserta menjaga disiplin dan tidak melakukan tindakan anarkis,” ucap Said Iqbal dalam pernyataan resminya, Selasa (7/4/2026)

Said Iqbal menegaskan aksi tersebut merupakan konsolidasi internal gerakan buruh KSPI dan Partai Buruh, tanpa bergabung dengan elemen serikat buruh lainnya. Ia menyebut terdapat enam isu utama yang akan dibawa dalam May Day 2026, yang sebagian besar merupakan tuntutan yang juga disuarakan tahun sebelumnya.

"Kalau tuntutannya sama seperti tahun lalu, artinya pemerintah tidak serius menyelesaikan masalah buruh. Ini bukan sekadar kritik, ini alarm,” sambungnya.

Tuntutan pertama adalah mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sesuai amanat putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Menurut Said Iqbal, hingga kini pemerintah dan DPR dinilai belum menunjukkan progres nyata, padahal batas waktu penyusunan aturan baru tinggal kurang dari enam bulan.

KSPI dan Partai Buruh, lanjut dia, telah menyerahkan konsep RUU setebal 700 halaman yang memuat prinsip perlindungan kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial, termasuk usulan lima jaminan sosial baru seperti jaminan makanan, perumahan, pendidikan, air bersih, dan jaminan pengangguran.

Isu kedua adalah penolakan terhadap sistem outsourcing dan kebijakan upah murah. Said Iqbal mengingatkan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus outsourcing belum terealisasi hingga kini.

"Kami hanya mengingatkan janji Presiden. Outsourcing itu membuat buruh tidak punya masa depan. Bisa di-PHK kapan saja, tanpa kepastian kerja,” ujarnya.

Selain itu, KSPI juga menyoroti ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tekanan ekonomi global dan kebijakan domestik. Konflik geopolitik internasional dinilai berdampak pada kenaikan biaya energi yang memicu efisiensi di sektor industri.

Menurut Said Iqbal, konflik geopolitik yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat berdampak pada kenaikan harga energi, khususnya BBM untuk sektor industri. Hal ini meningkatkan biaya produksi perusahaan, yang pada akhirnya mendorong efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja.

"PHK itu bukan lagi ancaman, tapi sudah di depan mata. Banyak perusahaan sudah memberi sinyal akan melakukan efisiensi,” katanya.

Tuntutan berikutnya adalah reformasi pajak yang dinilai lebih berpihak kepada pekerja, termasuk usulan kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan serta penghapusan pajak untuk THR, JHT, dan dana pensiun.

Selain isu ketenagakerjaan, buruh juga mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang hingga kini belum disahkan meski telah lama masuk agenda legislasi.

“Pekerja rumah tangga adalah kelompok paling rentan. Mereka butuh perlindungan hukum sekarang, bukan janji,” tegasnya.

Isu terakhir adalah pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi. Menurut Said Iqbal, gerakan buruh akan terus mengawal seluruh tuntutan tersebut hingga mendapat perhatian serius dari pemerintah dan parlemen.

“Ini juga janji yang pernah disampaikan. Kami akan terus dorong agar segera disahkan,” ujarnya.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut