Satu Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji Berada di Arab Saudi, KPK Sebut Nama Ketum Kesthuri
Selasa, 31 Maret 2026 | 17:29 WIB
Terkait posisi itu kata Budi, pihaknya telah mengkonfirmasi ke pihak Imigrasi. Menurutnya, KPK pun telah berkomunikasi dengan yang bersangkutan secara langsung.
Akan hal itu lanjut Budi, ia mengimbau kepada ASR untuk segera balik ke tanah air guna kepentingan penyidik kasus tersebut.
"Jika dibutuhkan untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam kapasitas sebagai tersangka juga bisa memenuhi panggilan tersebut," ujarnya.
Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta