Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, KPK: Batas Akhir 31 Maret
Advertisement . Scroll to see content

Satu Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji Berada di Arab Saudi, KPK Sebut Nama Ketum Kesthuri

Selasa, 31 Maret 2026 | 17:29 WIB
  • author Nur Khabibi
Satu Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji Berada di Arab Saudi, KPK Sebut Nama Ketum Kesthuri
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Foto: Istimewa

Terkait posisi itu kata Budi, pihaknya telah mengkonfirmasi ke pihak Imigrasi. Menurutnya, KPK pun telah berkomunikasi dengan yang bersangkutan secara langsung. 

Akan hal itu lanjut Budi, ia mengimbau kepada ASR untuk segera balik ke tanah air guna kepentingan penyidik kasus tersebut. 

"Jika dibutuhkan untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam kapasitas sebagai tersangka juga bisa memenuhi panggilan tersebut," ujarnya. 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut