get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas

Penerapan RME Belum Optimal, Status Akreditasi RSUD Jatisari Turun

Selasa, 14 April 2026 | 20:43 WIB
header img
Direktur RSUD Jatisari, Dr. Anisah. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Status akreditasi RSUD Jatisari Kabupaten Karawang mengalami penurunan akibat belum optimalnya penerapan Rekam Medis Elektronik (RME). Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur RSUD Jatisari, Dr. Anisah, Selasa,(14/4/2026).

Dikatakan Dr. Anisah, penurunan strata tersebut merupakan sanksi administratif karena capaian implementasi RME belum memenuhi standar Kementerian Kesehatan RI.

“Ini sanksi administratif, karena RME kita belum 100 persen. Kemarin posisi kita di angka 83,3 persen, kurang sedikit lagi,” ujar Anisah, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, belum maksimalnya penerapan RME dipicu proses pergantian Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang masih berlangsung. Transisi sistem ini membutuhkan waktu untuk penyesuaian dan integrasi data.

Meski status akreditasi turun, Anisah menegaskan hal tersebut tidak berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Bukan berarti kualitas layanan kesehatan kita turun. Kita tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Secara nasional, kondisi serupa juga dialami banyak rumah sakit. Tercatat sekitar 1.692 rumah sakit terdampak kebijakan penerapan RME.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memberikan waktu perbaikan selama tiga bulan agar rumah sakit dapat memenuhi standar yang ditetapkan.

Anisah menyebut, kekurangan implementasi RME di RSUD Jatisari saat ini terdapat pada layanan radiologi yang belum sepenuhnya terintegrasi secara digital.

RSUD Jatisari pun menargetkan seluruh perbaikan dapat rampung dalam waktu satu hingga dua bulan. Setelah itu, pihak rumah sakit akan mengajukan klarifikasi dan evaluasi ulang guna mengembalikan status akreditasi ke tingkat paripurna.

“Kalau perbaikan selesai lebih cepat, kita langsung ajukan klarifikasi dengan bukti pemenuhan standar,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut