Jaga Ketertiban Ramadan, Satpol PP Bakal Tertibkan Pedagang hingga THM Nakal di Karawang
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan meningkatkan patroli serta penertiban selama bulan Ramadan di Kabupaten Karawang.
Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, mengatakan pihaknya tidak melarang masyarakat berjualan, namun menekankan pentingnya menjaga ketertiban, termasuk membatasi jam operasional.
“Kita tidak melarang orang berdagang, dengan catatan tidak mengganggu. Yang penting tertib, waktunya juga dibatasi. Jangan sampai lewat jam 12 malam. Kami sudah memberikan imbauan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, para pedagang juga diminta segera membereskan dan mengangkut barang dagangannya setelah selesai berjualan. Jika ditemukan barang yang ditinggalkan, Satpol PP akan melakukan penindakan.
“Kalau barangnya ditinggal, itu yang kita tindak. Sudah sering berkali-kali kita beri peringatan,” katanya.
Selain itu, Satpol PP juga mengimbau pedagang untuk tidak menggunakan musik dengan volume keras agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.
“Musik secukupnya saja, yang dengar hanya pengunjung. Jangan sampai mengganggu warga. Kami juga rutin patroli setiap malam,” tambahnya.
Editor : Frizky Wibisono