get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Kasus Narkotika di Karawang Terungkap Polisi, 28 Tersangka Berhasil Dibekuk

Jaga Ketertiban Ramadan, Satpol PP Bakal Tertibkan Pedagang hingga THM Nakal di Karawang

Senin, 23 Februari 2026 | 19:42 WIB
header img
Kasatpol PP Karawang, Basuki Rachmat. (Foto : iNewskarawang.id/Nurul Rahma Amalia).

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan meningkatkan patroli serta penertiban selama bulan Ramadan di Kabupaten Karawang.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, mengatakan pihaknya tidak melarang masyarakat berjualan, namun menekankan pentingnya menjaga ketertiban, termasuk membatasi jam operasional.

“Kita tidak melarang orang berdagang, dengan catatan tidak mengganggu. Yang penting tertib, waktunya juga dibatasi. Jangan sampai lewat jam 12 malam. Kami sudah memberikan imbauan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, para pedagang juga diminta segera membereskan dan mengangkut barang dagangannya setelah selesai berjualan. Jika ditemukan barang yang ditinggalkan, Satpol PP akan melakukan penindakan.

“Kalau barangnya ditinggal, itu yang kita tindak. Sudah sering berkali-kali kita beri peringatan,” katanya.

Selain itu, Satpol PP juga mengimbau pedagang untuk tidak menggunakan musik dengan volume keras agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.

“Musik secukupnya saja, yang dengar hanya pengunjung. Jangan sampai mengganggu warga. Kami juga rutin patroli setiap malam,” tambahnya.

Basuki juga menyebutkan penertiban tidak hanya dilakukan pada pedagang malam, tetapi juga rumah makan dan warung selama siang hari di bulan puasa. Pihaknya telah mengeluarkan edaran agar tempat makan menggunakan penutup seperti tirai atau terpal.

“Kami menghargai masyarakat yang berpuasa, tapi juga tidak melarang yang tidak berpuasa. Jadi tetap boleh buka, namun harus ditutup,” jelasnya.

Selain itu, Satpol PP Karawang juga akan melakukan penertiban terhadap tempat hiburan malam selama Ramadan. Penertiban tersebut direncanakan dilakukan beberapa kali sepanjang bulan puasa.

“Kita sudah keluarkan edaran. Dalam satu bulan Ramadan, kemungkinan tiga sampai empat kali penertiban,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut