get app
inews
Aa Text
Read Next : Kawal Tender Haji 2026, Kemenhaj Libatkan KPK dan Kejagung

KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT Dugaan Suap Pengurangan Pajak

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:49 WIB
header img
BREAKINGNEWS! KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT Dugaan Suap Pengurangan Pajak. Foto : Ilustrasi

JAKARTA, iNEWSKarawang.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026). Operasi tersebut mengungkap dugaan praktik suap terkait upaya pengurangan kewajiban pajak.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan OTT tersebut menyasar transaksi ilegal antara oknum aparat pajak dan wajib pajak.

“Suap ini terkait dengan pengurangan nilai pajak,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).

Dalam operasi itu, KPK mengamankan delapan orang yang terdiri dari beberapa pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara serta pihak swasta selaku wajib pajak. Penangkapan tersebut diduga mengindikasikan adanya kolaborasi antara aparat negara dan pihak luar yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami mengamankan beberapa pegawai pajak dan beberapa pihak dari wajib pajak,” lanjut Fitroh.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga berasal dari suap.

“Benar, ada kegiatan di lapangan di wilayah Jakarta. Tim telah mengamankan delapan orang beserta barang bukti berupa uang,” kata Budi dalam keterangan tertulis.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para terduga, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

OTT ini menjadi langkah awal KPK di tahun 2026 dalam memberantas praktik korupsi di sektor perpajakan, yang selama ini menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan penerimaan negara.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut