OTT Rektor Unsoed, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta
JAKARTA, iNEWSKarawang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq. Salah satu barang bukti yang disita berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, uang tersebut ditemukan dan diamankan penyidik dalam rangkaian operasi senyap yang dilakukan di Jakarta dan Purwokerto.
"Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB).
Budi mengatakan, penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK masih terus berjalan. Namun, lembaga antirasuah belum mengungkap secara detail mengenai bentuk penerimaan yang dimaksud maupun pihak yang memberikan dan menerima uang tersebut.
"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru," katanya.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang. Sebanyak dua orang ditangkap di Jakarta, sedangkan 12 lainnya diamankan di wilayah Purwokerto.
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas, tujuh orang dari 12 yang diamankan di Purwokerto dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dengan tambahan dua orang yang sebelumnya diamankan di Jakarta, total sembilan orang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
KPK masih memiliki waktu untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai perkara ini akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan.
Editor : Frizky Wibisono