Honor Mandek 4 Bulan, Guru SMK PGRI 2 Karawang Bertahan dengan Jualan Cemilan
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Berbulan-bulan tanpa gaji, sejumlah guru di SMK PGRI 2 Kabupaten Karawang terpaksa bertahan di tengah himpitan ekonomi. Mandeknya pembayaran honor itu diduga imbas dari serangkaian kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang cukup berdampak kepada sekolah swasta hingga kesulitan mendapatkan peserta didik.
Kebijakan yang dimaksud di antaranya penggratisan tunggakan ijazah serta penerapan rombongan belajar (rombel) gemuk dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS), yang memungkinkan sekolah negeri menampung hingga 50 siswa dalam satu kelas.
Salah seorang guru SMK PGRI 2 Karawang berinisial S (37) mengaku gajinya belum dibayarkan selama empat bulan terakhir. Ia menyebut kondisi tersebut terjadi akibat keuangan sekolah yang terus tertekan karena jumlah siswa yang menurun drastis.
"Ya mau bagaimana lagi, saya harus bersabar. Keuangan sekolah sedang kesulitan karena jumlah murid berkurang drastis. Kemarin juga Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) sempat tertahan karena persoalan pengembalian ijazah siswa harus 100 persen dulu,” ujar S, Selasa (6/1/2026).
Tak hanya itu, demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, S mengaku terpaksa harus berjualan makanan ringan.
"Untuk makan dan biaya hidup, saya jualan makanan kecil-kecilan di rumah. Kalau hanya menunggu pembayaran gaji dari sekolah, di rumah bingung untuk makan,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMK PGRI 2 Karawang, Endang Rohmat membenarkan adanya tunggakan gaji guru di sekolah yang dipimpinnya. Ia memastikan permasalahan tersebut akan diselesaikan dalam waktu dekat.
"Waalaikumsalam, mau diselesaikan tanggal 12 Januari sekarang, terima kasih,” ujar Endang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (6/1/2026).
Ketika dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp, Selasa (6/1/2026), Humas Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Jawa Barat Wilayah IV, Naufal Ridwan mengatakan jika hal tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan kebijakan Pemprov Jabar.
"Terkait hal ini silahkan dapat dikonfirmasi kepada manajemen sekolah dan yayasannya. Tidak ada sangkut pautnya dengan kebijakan di Pemprov Jabar," tutur Naufal.
Editor : Frizky Wibisono