Asprumnas Dukung Roadmap PSU 2026, Fokus Tangani Perumahan Terlantar di Karawang
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Ketua DPW Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Nasional (Asprumnas) Jawa Barat, H. Abun Yamin Syam, menegaskan komitmen organisasi dalam membantu penyelesaian persoalan 65 perumahan terlantar di Kabupaten Karawang.
Ia memastikan bahwa tidak ada satu pun dari perumahan terbengkalai tersebut yang berasal dari anggota Asprumnas.
Dalam upaya penanganan, Abun menyampaikan bahwa Asprumnas telah melakukan langkah konkret dengan menggelar pertemuan bersama perwakilan warga dari perumahan-perumahan bermasalah untuk mendorong proses serah terima mandiri.
“Kami mengawal agar serah terima bisa tetap berjalan meski pengembang aslinya sudah tidak dapat ditemukan. Untuk anggota kami, pengawasan dilakukan secara ketat agar mereka segera menyelesaikan kewajiban serah terima PSU,” ujar Abun, Kamis,(4/12/205).
Ia menjelaskan bahwa Asprumnas memiliki mekanisme pengawasan berlapis terhadap anggotanya. Jika ada developer yang terlambat atau mangkir dalam penyerahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), organisasi akan mengirimkan surat teguran hingga tiga kali. Bila tetap tidak ada respons, Asprumnas akan menonaktifkan keanggotaan atau “mematikan sirene” sebagai bentuk sanksi internal.
“Pengawasan terus kami lakukan, baik administrasi maupun fisik PSU. Kami sangat mendorong adanya sanksi tegas terhadap pengembang nakal agar kasus perumahan terlantar tidak terulang,” tegasnya.
Terkait data pengembang, Abun menyampaikan bahwa Asprumnas memiliki 60 anggota aktif yang terdaftar dan beroperasi di Kabupaten Karawang. Seluruh anggota tersebut, menurutnya, tercatat aktif membangun dan tidak ada yang masuk dalam daftar 65 perumahan bermasalah.
“Dari sistem registrasi pengembang kami, tidak ada anggota Asprumnas yang terlibat dalam perumahan terlantar tersebut. Semuanya aktif dan terpantau,” tambahnya.
Asprumnas juga terus membangun koordinasi dengan Pemkab Karawang dalam penyusunan roadmap penyelesaian PSU tahun 2026, termasuk penanganan khusus perumahan mangkrak.
"Dengan upaya bersama antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat ini saya berharap penyelesaian persoalan PSU dan perumahan terlantar dapat dilakukan lebih cepat dan terukur," tukasnya.
Editor : Frizky Wibisono