Blunder Pernyataan KDM? DPRD dan Kades Ungkap Data Resmi, Usulan Karawang Justru Lebih Besar
KARAWANG, iNEWSKarawang.id — Anggota DPRD Jawa Barat Jenal Ariffi menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang sebelumnya menyebut anggaran untuk pembangunan 100 unit rumah panggung di Karangligar tidak terserap karena Pemerintah Kabupaten Karawang hanya mengajukan 25 unit.
Pernyataan tersebut disampaikan KDM saat meninjau lokasi banjir di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Jumat (21/11/2025).
Jenal membantah klaim tersebut. Menurutnya, jumlah 25 unit rumah panggung bukan karena Pemkab Karawang minim mengusulkan, melainkan karena batasan kuota yang ditetapkan sendiri oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar.
“Duitnya waktu itu hanya untuk 25 unit kali Rp 170 juta. Saya yang mengawal anggarannya di Banggar. Saat itu bahkan Kang Pipik dari Fraksi PDIP lantang menagih janji KDM agar ditambah, tapi ditolak dengan alasan tidak ada anggaran lagi,” ujar Jenal, Minggu malam (23/11/2025).
Jenal mengaku heran ketika KDM menyatakan dana untuk 100 unit rumah panggung menganggur karena Pemkab hanya mengirim data 25 unit. Ia menilai pernyataan tersebut tidak bijak dan berpotensi memecah hubungan pemerintah desa dengan warganya.
“Disperkim sendiri meminta jangan lebih dari 25 unit. Lalu kenapa yang disalahkan pemerintah di bawah? Kan aneh,” sesalnya.
Editor : Frizky Wibisono