get app
inews
Aa Text
Read Next : Satresnarkoba Polres Karawang Ungkap Peredaran Sabu 120 Gram di Banyusari

BPBD Evakuasi Dua Buaya Besar Peliharaan Warga Karawang

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:30 WIB
header img
BPBD Evakuasi Dua Buaya Besar Peliharaan Warga Karawang. Foto : iNewskarawang.id/Nurul Rahma Amalia

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dua ekor buaya peliharaan milik warga Kabupaten Karawang dievakuasi tim Rescue Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD Karawang pada Senin, (2/2/2026). Evakuasi dilakukan setelah pemilik secara sukarela melaporkan keberadaan satwa liar tersebut karena khawatir membahayakan lingkungan, terutama di tengah intensitas hujan yang meningkat.

Evakuasi pertama berlangsung di wilayah Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon. Di lokasi tersebut, petugas mengevakuasi seekor buaya dengan panjang hampir dua meter dan berat sekitar 30 kilogram. Proses evakuasi berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Usai evakuasi pertama, tim Rescue Damkar bergerak ke lokasi kedua di wilayah Pakuncen, tepatnya di rumah warga berinisial AA. Di lokasi ini, petugas mengevakuasi buaya berukuran lebih besar. Proses evakuasi dilakukan setelah menunggu kedatangan tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang tiba sekitar pukul 16.00 WIB.

“Evakuasi di lokasi kedua disaksikan langsung oleh tim dari KKP dan berlangsung sekitar setengah jam. Setelah itu, buaya langsung diserahkan kepada KKP untuk dibawa ke Jakarta,” ujar Kabid Damkar BPBD Karawang, Encep Supriyadi, Selasa (3/2/2026).

Menurut Encep, pelaporan dilakukan pemilik karena menyadari risiko yang semakin besar seiring pertumbuhan ukuran buaya. Kondisi kandang yang sudah tidak memadai serta curah hujan tinggi dikhawatirkan dapat menyebabkan buaya lepas dan mengancam keselamatan warga.

“Pemilik khawatir karena buaya semakin besar dan kandangnya sudah tidak memadai. Dengan kondisi hujan deras, dikhawatirkan buaya bisa lepas,” katanya.

Dari pengakuan pemilik, buaya tersebut dipelihara sejak kecil dan sempat dianggap jinak. Namun seiring waktu, ukuran tubuh satwa tersebut terus membesar hingga melebihi kapasitas kandang yang tersedia.

Proses penangkapan melibatkan tujuh personel tim Rescue Damkar dan berlangsung tanpa hambatan. Encep menegaskan, buaya bukan satwa yang boleh dipelihara sembarangan oleh masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memelihara satwa liar tanpa izin dan standar pemeliharaan yang jelas. Jika memiliki satwa berbahaya, segera laporkan kepada petugas agar tidak menimbulkan risiko,” tutupnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut