Bupati Aep Siapkan Perbup untuk Pendirian Museum Sejarah Karawang

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi dasar hukum pendirian Museum Sejarah Kabupaten Karawang.
Museum ini nantinya akan menempati gedung Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang yang merupakan bangunan peninggalan abad ke-18.
Saat ditemui wartawan pada Sabtu (30/8/2025), Bupati Aep mengungkapkan bahwa selain menyiapkan Perbup, pihaknya juga tengah menyusun konsep pengembangan museum agar dapat menjadi pusat edukasi sejarah sekaligus kebanggaan masyarakat Karawang.
“Kami ingin menghadirkan museum yang tidak hanya menyimpan sejarah, tapi juga bisa menjadi ruang pembelajaran dan destinasi budaya bagi masyarakat,” kata Bupati Aep.
Tambah Aep, pembangunan museum Sejarah Kabupaten Karawang itu bakal digarap pada 2027 mendatang.
"Secepat, insyaallah tahun 2027, ini sedang kita siapkan segala persiapan," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Karawang, Waya Karmila, menjelaskan bahwa gedung yang saat ini digunakan sebagai kantor Disparbud dulunya merupakan Kantor Kawedanaan pada masa kolonial Belanda.
“Satu-satunya kantor Disparbud ini cetak birunya masih ada. Dulu pendopo tidak berdinding, baru tahun 1960-an mulai dipasang dinding. Jadi kalau rapat minggon, dulu bupati berkantor di sini,” tutur Waya, Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, museum tersebut akan dilengkapi dengan cagar budaya dan diorama, sehingga masyarakat dapat lebih mengenal perjalanan sejarah Karawang.
Selain itu, area sekitar museum juga akan disiapkan sebagai pusat ekonomi kreatif untuk mendorong pertumbuhan UMKM yang terintegrasi dengan Kawista (Karawang Wisata).
“Untuk aktivitas kedinasan, Disparbud akan dipindahkan ke sebelah, tepatnya di bekas rumah keluarga Edi Darnadi, purnawirawan perwira tinggi Polri,” pungkas Waya.
Editor : Frizky Wibisono