get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapenda Karawang Luncurkan Fitur E-SPPT, Wajib Pajak Bisa Cetak SPPT Secara Mandiri

Dana Desa Bisa Dipotong 30% untuk Talangi Utang Koperasi, Ini Penjelasan DPMD Karawang

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 19:16 WIB
header img
Dana Desa Bisa Dipotong 30% untuk Talangi Utang Koperasi, Ini Penjelasan DPMD Karawang. Foto : iNEWSKarawang.id/Yogi Kurnia.

“Kalau disetujui, kepala desa baru bisa menandatangani persetujuan untuk diajukan ke bank. Kalau ditolak, alasannya harus jelas,” tegasnya.

Meski format proposal dan syarat teknis masih umum karena juklak-juknis pusat belum terbit, Ulfah menekankan pentingnya kelayakan usaha. 

“Minimal ada usaha yang jelas, tempatnya ada, dan rencana bisnisnya matang. Kalau hanya berdagang tanpa perencanaan, ya percuma,” tambahnya.

Menunggu Kepastian Pengawasan

Soal pengawasan, ia mengaku hingga kini belum jelas instansi mana yang akan menjadi penanggung jawab utama di tingkat kabupaten. 

“Bisa di DPMD, Dinas Koperasi, atau lembaga lain. Kami masih menunggu arahan pusat,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut