Pegunungan Karawang Terkepung Tambang Ilegal, DLH: Mayoritas Tak Berizin

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Panorama pegunungan yang dulu menjadi daya tarik utama menuju Curug Cigentis, kini mulai memudar di balik kabut debu dan asap hitam. Pegunungan di wilayah Pangkalan dan Loji, Karawang Selatan, perlahan berubah rupa, tertutup aktivitas pertambangan rakyat yang kian menjamur.
Di sepanjang jalur menuju kawasan wisata andalan Karawang itu, pemandangan digantikan oleh truk-truk besar yang lalu-lalang membawa hasil tambang, suara bising alat berat, dan pembakaran batu kapur yang mengirim asap hitam ke langit. Debu tebal menempel di dedaunan, menutupi rumah warga, bahkan membatasi jarak pandang pengendara. Keasrian kawasan yang dulunya menenangkan, kini terusik oleh aktivitas tambang yang tak terkendali.
Lebih ironisnya lagi, sebagian besar kegiatan pertambangan ini merupakan tambang rakyat yang tidak berizin. Aktivitas yang digarap oleh warga lokal ini memang telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu, namun belakangan skalanya kian membesar. Tidak hanya mengganggu lingkungan, tetapi juga menciptakan dilema bagi pemerintah daerah.
“Masalah ini bukan baru. Bahkan sekitar tahun 2012 hingga 2014 sempat memicu kekisruhan,” kata Lucky Mantera, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, Senin (14/7/2025).
Menurut Lucky, pihaknya tidak tinggal diam. Namun upaya pengawasan dan penindakan terhadap pertambangan rakyat terkendala banyak hal. Salah satunya karena kewenangan izin dan sanksi berada di tingkat provinsi.
“Kami hanya bisa mengevaluasi dan melaporkan. Untuk penindakan harus melibatkan Satpol PP, kepolisian, dan tentu saja kebijakan dari provinsi. Jadi tidak bisa kami langsung ambil tindakan,” jelasnya.
Selain itu, pertimbangan kemanusiaan menjadi faktor lain yang membuat pemerintah daerah harus berhati-hati. Banyak warga menggantungkan hidupnya dari pertambangan rakyat, dan penertiban tanpa solusi pengganti hanya akan menimbulkan konflik.
“Kalau kami tiba-tiba menutup tambang, bisa-bisa terjadi kericuhan. Ini soal perut masyarakat juga. Tapi kami tetap cari solusi, agar bisa tertib tanpa mengorbankan penghidupan mereka,” tambahnya.
Dugaan sementara, kata Lucky, aktivitas pertambangan rakyat ini tidak berdiri sendiri. Ada kemungkinan mereka hanya bagian dari rantai produksi yang lebih besar, sebagai pemasok material ke pihak-pihak tertentu.
“Kami masih selidiki hulunya. Siapa yang mengatur alur produksi, ke mana material ini dikirim. Karena mereka jelas tidak punya izin lengkap, tapi masih terus beroperasi. Ini yang sedang kami kejar untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan,” ujarnya.
"Dan saat ini, pertambangan rakyat Pangkalan-Loji, mayoritas belum terdaftar sebagai kegiatan legal," tukasnya.
Editor : Frizky Wibisono