get app
inews
Aa Text
Read Next : Satpol PP Karawang Segera Eksekusi Tempat Hiburan Malam Tak Berizin, Bakal Ditutup?

Tumbuh Subur dan Menjamur, Tempat Hiburan Malam Karawang Dinilai Jadi Sarang Penyebaran HIV

Kamis, 12 Juni 2025 | 22:26 WIB
header img
Foto : Ilustrasi Situasi Tempat Hiburan Malam

KARAWANG, iNEWSKarawang.id - Meningkatnya jumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Karawang mendapat sorotan tajam dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Karawang. 

Staf KPA Karawang, Yana Aryana, menyebut keberadaan THM berpotensi menjadi salah satu sarang penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Karawang, khususnya dalam suspek kalangan remaja.

“Dengan semakin menjamurnya THM di Kabupaten Karawang, pergaulan bebas kian tak terkendali. Ini jelas bisa menjadi salah satu pemicu penularan HIV,”kata Yana saat dihubungi reporter iNewskarawang, Kamis (12/6/2025).

Yana tidak menuding secara langsung semua THM sebagai pusat penularan HIV, namun ia mengakui bahwa tempat-tempat tersebut berisiko tinggi jika tidak ada kontrol dan pengawasan yang ketat.

“Bisa termasuk salah satu (sumber penyebaran), terutama jika di dalamnya terjadi praktik seks bebas tanpa perlindungan,”ujarnya.

Data KPA Karawang menunjukkan tren peningkatan kasus HIV setiap tahunnya. Tercatat, sejak tahun 2020 hingga tahun 2024 ada sebanyak 3.581 kasus HIV dan tertinggi pada tahun 2024 yang mencapai 800 kasus lebih.

"Angka ini menunjukkan bahwa upaya penanggulangan HIV masih menghadapi tantangan besar, terutama di kalangan usia produktif dan kelompok berisiko tinggi,"terangnya.

Dalam hal ini, kata Yana, pihaknya terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi. Namun menurut Yana, faktor gaya hidup dan lemahnya pengawasan terhadap praktik-praktik ilegal di sejumlah tempat hiburan menjadi tantangan tersendiri.

“Kalau tidak ada pengawasan tegas, angka HIV akan terus naik. Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi juga soal masa depan generasi muda Karawang,” tegasnya.

Dengan hal tersebut, Ia mengajak semua pihak terutama pemerintah daerah, Satpol PP, Dinkes dan dinas terkait yakni Disperindag dalam mengawasi operasional THM dan menindak tempat-tempat yang menjadi titik rawan penyebaran penyakit menular seksual.

“Kami bukan melarang tempat hiburan, tapi harus ada batas dan regulasi yang jelas. Jangan sampai Karawang jadi zona merah HIV karena pembiaran,” tutupnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut