Komisi III DPRD Karawang Pantau Langsung Proyek Marka Jalan Dishub Senilai Rp1,4 Miliar

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Komisi III DPRD Karawang turun langsung memantau proyek marka jalan Dinas Perhubungan (Dishub) senilai Rp1,4 miliar yang bersumber dari APBD 2025 yang berlokasi di depan pintu masuk Wonderland, Jalan Raya Galuh Mas, Telukjambe Timur. Senin,(19/5/2025).
Diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Karawang, Deddy Indrasetiawan SE, sidak ini dilakukan guna menindaklanjuti adanya dugaan penyelewengan yang diungkapkan praktisi hukum Asep Agustian SH, MH terkait proyek tersebut.
“Kita cek langsung karena isu ini ramai di media. Kadishub dan Plt Kabid Sarpras sudah memberikan penjelasan,” ujar Deddy. Senin,(19/5/2025).
Lanjutnya, pihak Dinas Perhubungan menjelaskan bahwa proyek tahun ini bersifat melengkapi marka jalan yang sudah ada. Ada beberapa titik yang tidak bisa dikerjakan karena kondisi jalan tidak mendukung.
“Kalau dipaksakan, hasilnya bisa tidak sesuai spesifikasi,” kata Deddy.
Ia juga menyebut, Proyek ini masih berjalan dan ditargetkan selesai pada Juni 2025. Dengan hal tersebut, kata Deddy, Komisi III akan terus mengawasi hingga pengerjaan tuntas.
“Kalau nanti ditemukan kejanggalan, kami akan panggil lagi Kadishub dan jajaran. Dan kita juga akan meminta salinan soft drawing proyek untuk bahan evaluasi akhir.,” tukasnya.
Editor : Frizky Wibisono