Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Dipercepat, Ini Arahan Prabowo!

JAKARTA, iNewsKarawang. id-Perihal Pengangkatan CPNS-PPPK 2024, Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah arahan kepada kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah (Pemda).
Arahan tersebut agar menindaklanjuti keputusan pemerintah untuk mempercepat proses pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan hal itu dalam jumpa persnya di kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin, (17/3/2025).
1. Arahan Presiden Prabowo Subianto
Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan petunjuk kepada kementerian/lembaga maupun Pemda untuk segera melakukan analisis dan simulasi, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut.
"Agar pengangkatan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan sebagaimana yang tadi sudah kami sebutkan," kata Mensesneg.
2. Pengangkatan ASN Lewat Jalur Rekrutmen Normal
Tak hanya itu, kata dia, Prabowo menegaskan kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk terus menjaga nilai-nilai meritrokasi dalam pelaksanaan manajemen ASN. Berkenaan dengan proses penerimaan PPPK untuk tahun 2024 ini, kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir.
"Sehingga diharapkan selanjutnya, pengangkatan ASN di lakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.
Berkaitan dengan proses rekrutmen pengangkatan ASN, Presiden Prabowo juga menekankan bahwa proses tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan.
"Akan tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," pungkasnya.
3. Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat
Sekadar informasi, Pemerintah telah memutuskan pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024. "Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025," kata Pras dalam jumpa persnya.
"Sedangkan untuk PPPK, seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025," ujarnya.
Editor : Boby