Menpan RB : Instansi Diminta Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Instansi diminta mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Demikian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BIrokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan hal itu dilansir dari laman KemenpanRB, Sabtu (22/3/2025).
Menurut Rini Widyantini, setelah pemerintah mengumumkan percepatan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024, seluruh instansi pusat dan daerah diminta segera melakukan simulasi.
Rini Widyantini menyampaikan penyelesaian pengangkatan ini harus sesuai dengan jadwal terbaru, dan sesuai kesiapan masing-masing instansi. Pengangkatan calon pegawai negeri sipil diselesaikan paling lambat pada Juni 2025, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paling lambat diselesaikan pada Oktober 2025.
“Untuk menindaklanjuti rencana pengangkatan ini, kementerian, lembaga, dan pemda agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan,” ujar Rini.
1. Pesan Prabowo
Rini menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto, agar seluruh instansi pemerintah terus menjaga nilai meritokrasi dalam manajemen ASN.
Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memfasilitasi pengangkatan selama instansi masing-masing telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan.
“Hal ini sudah merupakan kebijakan yang sangat optimal sesuai aspirasi yang kami terima sehingga saat ini peran aktif kementerian, lembaga, dan pemda sangat dibutuhkan,” ungkap Rini.
Rini berharap seluruh kepala unit yang membidangi SDM/kepegawaian, segera menindaklanjuti arahan presiden yang dituangkan dalam Surat Kepala BKN nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024. “Pastikan semua CASN yang telah lulus seleksi dapat diangkat sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, lebih cepat sangat baik,” tegas Rini.
Editor : Boby