get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Anak Yatim di Karawang Diperkosa 3 Lelaki Hingga Hamil 7 Bulan, Pelaku Tolak Tanggung Jawab

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Yatim di Karawang

Sabtu, 08 Maret 2025 | 00:27 WIB
header img
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Yatim di Karawang. Foto : Ilustrasi.

Nazal juga membantah tudingan bahwa kasus ini sempat mandek. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan korban dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang mendampingi korban selama proses hukum berjalan.

“Jika ada anggapan bahwa kasus ini mandek, itu tidak benar. Kami selalu berkomunikasi dengan baik dan terus menangani kasus ini sesuai prosedur,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sebelum kasus ini ramai diperbincangkan, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan. 

Selain itu, pihak kepolisian juga telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga korban sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara.

"Saat ini, ketiga tersangka telah resmi ditetapkan dan akan menjalani proses hukum hingga persidangan. Untuk masyarakat, mari kita kawal bersama agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tandasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut