KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD hingga SMA mulai tahun 2025.
Dalam sistem baru ini, terdapat empat jalur penerimaan, yaitu Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi. Namun, hingga kini, sosialisasi resmi terkait mekanisme dan ketentuan teknis SPMB masih belum diterima oleh banyak sekolah di Kabupaten Karawang.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 2 Karawang, Yudi Kirmadi, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu surat keputusan resmi dari Kementerian dan Gubernur Jawa Barat terkait pelaksanaan SPMB.
“Kami masih menunggu SK Menteri dan SK Gubernur terkait SPMB ini. Penjelasan detail mengenai keempat jalur yang ada juga belum kami terima secara resmi,” ujarnya pada Senin (3/2/2025).
Jalur Domisili Butuh Kejelasan
Terkait perubahan dari jalur Zonasi menjadi jalur Domisili, Yudi menilai bahwa perlu ada kejelasan mengenai dasar penentuannya.
“Kami belum tahu apakah jalur Domisili ini berdasarkan jarak, Kartu Keluarga, atau faktor lain. Jika hanya berdasarkan jarak, maka sebenarnya tidak ada perbedaan signifikan dengan sistem Zonasi sebelumnya,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa mekanisme jalur Domisili harus diperketat agar tidak terjadi manipulasi data, seperti yang sempat terjadi pada jalur Zonasi.
“Perlu ada ketentuan, misalnya siswa harus tinggal di wilayah tersebut dalam jangka waktu minimal tertentu, agar tidak ada penyalahgunaan data domisili,” jelasnya.
Selain itu, Yudi berharap agar kuota jalur Prestasi dapat diperbesar. Menurutnya, penerimaan siswa berbasis prestasi dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
“Semoga jalur Prestasi ditingkatkan kuotanya, karena ini dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas sekolah dan siswa,” katanya.
Jalur Afirmasi dan Pendidikan Inklusif
Sementara itu, ia menilai bahwa jalur Afirmasi merupakan langkah baik dalam mewujudkan pendidikan inklusif, terutama bagi siswa disabilitas. Namun, menurutnya, kesiapan sekolah dalam hal fasilitas dan tenaga pendidik khusus juga harus diperhatikan.
“Jalur Afirmasi memberikan kesempatan lebih luas bagi siswa disabilitas untuk bersekolah di sekolah umum. Tapi harus dipastikan adanya fasilitas yang mendukung serta guru pembimbing khusus, agar tidak ada siswa SMA yang belum bisa membaca,” tuturnya.
Yudi berharap, perubahan dari PPDB menjadi SPMB dapat membawa dampak positif bagi dunia pendidikan dan meningkatkan transparansi dalam penerimaan siswa baru.
“Kami berharap sistem baru ini bisa lebih transparan dan benar-benar memberikan kesempatan belajar yang luas bagi semua siswa dari berbagai latar belakang,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono