get app
inews
Aa Text
Read Next : Belasan Pekerja Asal Karawang Diduga Jadi Korban TPPO di Kalimantan

Diimingi Gaji Tinggi di Kebun Sawit, Belasan Pekerja dari Karawang Jadi Korban TPPO

Senin, 03 Februari 2025 | 14:24 WIB
header img
Ujang (35) warga Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang yang menjadi korban dugaan TPPO di Kalimantan. Foto : iNEWSKarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Janji manis pekerjaan dengan gaji tinggi membuat Ujang (35), warga Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang berangkat ke Kalimantan pada 22 Desember 2024. 

Ia dijanjikan upah Rp300 ribu per hari sebagai pekerja di perkebunan sawit, lengkap dengan fasilitas mess dan makan. Namun, kenyataan pahit justru ia temui di lokasi.

“Awalnya, kami diiming-imingi upah besar dan fasilitas lengkap oleh seseorang yang sudah bekerja di sana. Tapi, begitu tiba, semuanya tidak sesuai janji,” ujar Ujang saat ditemui di Rumah Singgah Dinas Sosial Karawang, Senin (3/2/2025).

Alih-alih bekerja menanam bibit sawit, Ujang dan rekan-rekannya justru dipaksa membersihkan lahan - ngababad leuweung. Upah yang dijanjikan Rp300 ribu per hari nyatanya hanya Rp85 ribu, sementara fasilitas yang dijanjikan tak pernah ada.

“Jangankan mess, makan saja pas-pasan. Kami hanya diberi jatah makan sampai hari Kamis, setelah itu harus berhutang ke koperasi,” ungkapnya.

Setiap hari, mereka bekerja dari pukul 06.00 hingga 16.00 di bawah terik matahari, dengan kondisi yang jauh dari layak. Merasa tertipu, Ujang dan rekan-rekannya akhirnya mencari cara untuk pulang.

Beruntung, kasus ini terungkap setelah salah satu pekerja melapor ke salah satu LSM di Karawang, yang kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Disnakertrans Karawang. 

Sebanyak 11 pekerja akhirnya berhasil dijemput oleh Dinsos Karawang setelah perjalanan panjang dari dalam hutan sejauh 150 km menuju PT Bangkit Usaha Mandiri (BUM) - tempat mereka bekerja. 

Diketahui, PT BUM sendiri berlokasi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

“Sebenarnya kami tidak menyalahkan perusahaan, tapi ada oknum yang bekerja di sana yang memberikan informasi menyesatkan,” kata Ujang.

Dari total 12 pekerja yang dipulangkan, satu orang lebih dulu berhasil kabur dan ditemukan di kapal saat perjalanan pulang. Dan Kini, tepatnya pada tanggal 1 Februari 2025 lalu, para korban telah kembali ke Karawang.

Dengan adanya insiden tersebut, Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi lowongan pekerjaan ke Disnaker atau kepala desa sebelum memutuskan berangkat bekerja ke luar daerah.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut