KARAWANG, iNewsKarawang.id - Forum Human Resource General Affair (HRGA) Karawang International Industrial City (KIIC) menjalin kolaborasi strategis dengan Ikatan Pengusaha Kenshuusei Indonesia (IKAPEKSI) dalam pertemuan yang digelar di Resto Sindang Reret, Rabu, (20/11/2024).
Mengusung tema 'Persiapan Upah Minimum 2025 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi' dan 'Sharing Session: Kolaborasi Bisnis untuk Stabilitas Industri' acara ini menghadirkan diskusi mendalam terkait tantangan dunia industri.
Ketua HRGA KIIC, Zainul Akhwil, menyoroti pentingnya kolaborasi antara HRD perusahaan dan pengusaha, khususnya dalam menghadapi perubahan aturan ketenagakerjaan.
“Forum ini menjembatani kebutuhan antara HRD dan pengusaha. Bersama IKAPEKSI, kami menjalin kerja sama untuk mendukung kebutuhan industri, terutama dalam memahami dampak keputusan Mahkamah Konstitusi yang merevisi 21 item Undang-Undang Cipta Kerja,” ujar Zainul.
Ia menambahkan, banyak HRD di KIIC yang belum sepenuhnya memahami perubahan aturan terkait upah dan skala penggajian. Oleh karena itu, forum ini menghadirkan narasumber kompeten untuk memberikan pencerahan.
Terkait isu kenaikan upah minimum hingga 25%, Zainul mengakui hal ini menjadi tantangan berat bagi perusahaan.
“Jika kenaikan signifikan diterapkan, dampaknya akan terasa, terutama pada pengurangan tenaga kerja. Efisiensi menjadi langkah yang tidak bisa dihindari,” jelasnya.
Kolaborasi sebagai Kunci Stabilitas Bisnis
Sementara itu, Ketua Umum IKAPEKSI, Supriyanto, yang juga seorang motivator bisnis, menegaskan pentingnya kolaborasi sebagai kunci keberlanjutan usaha. Dengan 80.000 anggota, di mana 2.000 di antaranya merupakan pengusaha aktif, IKAPEKSI memiliki jaringan luas yang siap mendukung industri di KIIC.
“Bisnis tanpa kolaborasi ibarat bunuh diri. Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, kami berupaya memperluas kerja sama dengan berbagai instansi, termasuk HRGA KIIC. Fokus kami adalah menciptakan sinergi untuk menghadapi tantangan global,” ungkap Supriyanto.
Ia menambahkan, sebagai alumni Jepang, anggota IKAPEKSI telah terbiasa menerapkan metode kerja khas Jepang, yang menjadi nilai tambah dalam kolaborasi dengan perusahaan Jepang di KIIC.
“Harapan kami, pendekatan dan keahlian kami dapat diterima dan mendukung perusahaan Jepang di KIIC, sehingga tercipta kerja sama yang saling menguntungkan,” tuturnya.
Kendati demikian, mengenai kenaikan upah, Supriyanto mengakui dampaknya juga akan dirasakan oleh pengusaha. Namun, ia berharap keputusan final pemerintah dapat segera ditemukan.
“Saat ini, diskusi antara pengusaha dan serikat buruh masih berlangsung. Kami berharap titik temu segera tercapai agar semua pihak bisa bergerak maju dengan kepastian,” tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono