get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

DPRD Karawang Minta Damkar Terpisah dari BPBD, Ini Alasannya

Senin, 07 Maret 2022 | 16:32 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Danu Hamidi. (Foto: iNews Karawang/ist)

Karawang, iNews.id - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Danu Hamidi mengusulkan kepada Pemkab Karawang bila Damkar ini harus terpisah dari BPBD. Sebab di kabupaten lain Damkar dan penyelamatan sudah menjadi dinas tersendiri.

Kata Danu, pihaknya sudah mengusulkan saat rapat, kalau idealnya Damkar dan Penyelamatan sudah terpisah jadi dinas tersendiri. Mungkin berbagai pertimbangan, jadi Damkar masih gabung sama BPBD.

"Sekarang ini Damkar dan Penyelamatan masih cakupan bidang di BPBD. Bila terpisah bisa memiliki program sendiri dalam tanggap darurat dan penyelamatan. Kalau bidang cakupannya kecil. Sedangkan jika dinas bisa mandiri menjalankan program," terang Danu, Senin (07/03/2022).

Danu menyebutkan Pos Damkar Karawang hanya memiliki enam pos damkar (pemadam kebakaran) dan sembilan unit mobil damkar.

Ia meminta Pemkab Karawang segera mengambil tindakan cepat untuk melakukan penambahan pos maupun maupun unit mobil damkar.

Pertimbangan lainnya, jelas Danu, Damkar ini harus terpisah dari BPBD adalah mengingat Wilayah Kabupaten Karawang cukup luas dan terus mengalami perkembangan yang pesat. Mulai dari pertumbuhan penduduk,  pembangunan kawasan permukiman, industri hingga pusat-pusat perekonomian. Sehingga tingkat kerawanan kebakaran cukup tinggi.

Pasalnya, jumlah penduduk di Karawang terus bertambah. Mulai banyak kawasan perumahaan, perekonomian hingga kawasan industri.

Untuk itu, lanjutnya, Pemkab Karawang harus segera realisasikan penambahan pos dan mobil damkar. Bagaimana dengan jumlah penduduk yang hari ini sudah 2,3 juta jiwa. Kemudian wilayah-wilayah kawasan industri, perdagangan, pemukiman, juga pasar

Danu berharap, pemerintah segera menghitung potensi kebencanaan kebakaran khususnya di kawasan padat penduduk serta melihat jangkauan wilayah. Misalnya, titik antar pos damkar dapat menjangkau radius tempat kebakaran berapa menit waktunya.

Ia menambahkan, pemerintah juga harus tahu potensi ambil air dan sebagainya. Kita tidak bisa mengandalkan pihak lain dalam penanggulangan bencana kebakaran ini.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut