get app
inews
Aa Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, BPOM : Adakan Pengawasan Makanan

Sabtu, 05 Maret 2022 | 13:05 WIB
header img
Tingkat belanja masyarakat Indonesia umumnya mengalami peningkatan ketika menyambut datangnya bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. (Foto: ilustrasi/ist).

JAKARTA - Jelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, biasanya tingkat belanja masyarakat Indonesia mengalami peningkatan.

Guna memastikan produk makanan dan minuman yang beredar di pasaran tidak berbahaya dan tidak kedaluwarsa, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bakal melakukan pengawasan. 

"Pengawasan khusus yang dikaitkan dengan Hari Raya, memang khusus dikaitkan ke arah risiko yang dikaitkan dengan pembelian jenis-jenis produk yang digunakan di Hari Raya," tutur Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito saat siaran langsung konferensi pers Hasil Operasi Penindakan Produk Ilegal, Jumat (4/3/2022).

Menurut Penny, pengawasan produk-produk itu akan berbeda dari operasi penindakan produk ilegal, seperti temuan BPOM terhadap obat tradisional dan produk kopi ilegal mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dijual bebas di marketplace. 

"Beda tematiknya dibandingkan dengan operasi penindakan produk ilegal yang dikaitkan dengan penggunaan BKO pada jamu obat herbal dan pangan. Kekhususan untuk pengawasan pangan saat Hari Raya itu khusus sendiri," ungkapnya.

Walaupun berbeda, Penny tak menampik terkadang saat memantau keamanan produk pangan jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri juga ditemukan kasus penggunaan bahan kimia obat ilegal serupa.

"Tapi kadang saat kita melakukan intensifikasi pengawasan pangan Hari Raya kita temukan kasus seperti ini, dan ini akan ditindaklanjuti dan dikembangkan, tetap dilakukan penindakan," tutupnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut